TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly disebut kecewa dengan pejabat Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Kurniadie, yang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca: KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Pegawai Imigrasi di NTB
Menurut Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting, Yasonna telah memerintahkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menguatkan integritas jajarannya. "Ini sangat mengecewakan, terutama bagi Pak Laoly," kata Jhoni Ginting di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 28 Mei 2019.
Jhoni mengatakan Kemenkumham menghormati proses hukum di KPK. Pemimpin Kemenkumham pun tidak akan memberikan toleransi terhadap perbuatan melanggar hukum dan indisipliner lainnya.
Baca juga: Kasus Suap PLTU Riau-1: KPK Resmi Tahan Sofyan Basir
KPK menetapkan Kurniadie dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin, sebagai tersangka suap Rp 1,2 miliar dari Direktur PT Wisata Bahagia, Liliana Hidayat. KPK menduga Liliana menyuap Kurniadie dan Yusriansyah untuk membebaskan dua warga negara asing yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan visa turis.
AJI NUGROHO