INFO JABAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini adalah opini WTP ke-8 yang diraih Jabar.
Plh Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa, di kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Selasa, 28 Mei 2019.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka BPK kembali memberi opini wajar tanpa pengecualian," kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, dalam laporannya di Rapat Paripurna.
"Dengan demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk yang kedelapan kalinya," ujarnya.
Ditemui usai acara, Plh Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, merasa bersyukur atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP merupakan sebuah prestasi. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkungan Pemdaprov Jabar, termasuk kepada DPRD Jawa Barat sebagai mitra pembangunan.
Dalam opini WTP, BPK merekomendasi beberapa poin untuk disempurnakan. Uu menegaskan Pemdaprov Jabar berkomitmen dan mampu menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Isi rekomendasi adalah Jabar diminta menindaklanjuti 63 persen.
"Insyaallah tahun ini akan ditindaklanjuti minimal ada tambahan, tidak lagi 60-an persen. Jadi, ada tambahan realisasi rekomendasi di pihak kami," tuturnya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di sela kegiatannya di Kenya mengapresiasi kinerja pemerintahan sebelumnya. Emil juga memberi kredit poin kepada Pemkab dan Pemkot di Jabar yang meraih opini WTP, dan mendorong daerah lain mencapai raihan yang sama.
Emil juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkungan Pemdapov Jabar. “Jika tidak ada kontribusi ketiga pihak ini, kinerja terbaik Pemprov Jabar tidak akan tercapai,” ucapnya.
BPK RI mengumumkan bahwa di Jawa Barat ada 24 Pemkab/Pemkot dan satu Pemdaprov mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tiga Pemda meraih wajar dengan pengecualian (WDP), dan tidak ada yang disclaimer. Ketiga Pemda yang mendapat WDP, yakni Pemkab Tasikmalaya, Cianjur, dan Pemkab Bandung Barat. (*)