Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Bunuh 4 Tokoh, Begini Peran Kelompok Perusuh Aksi 22 Mei

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menyebut kelompok perusuh yang baru diringkus, akan berpura-pura menjadi polisi ketika berbuat onar dalam aksi 22 Mei.

Baca juga: Rusuh 22 Mei, Ada Kelompok yang Hendak bunuh 4 Tokoh nasional

Kelompok yang baru saja polisi bekuk ini beranggotakan enam orang. Mereka adalah HK, IR, TJ, AZ, AD, dan AF. Mereka diduga akan membunuh 4 tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei di seputar aksi 22 Mei 2019.

Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari martir untuk menjadi eksekutor yang mengincar empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta.

"Para tersangka memiliki rompi anti peluru bertuliskan polisi. Untuk apa? Kelompok ini mencoba meminjam profesi kami dan melakukan kekerasan di lapangan," kata Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2019.

Polisi pun tengah mendalami dari mana kelompok tersebut mendapatkan rompi anti peluru tersebut. "Karena ini kan bisa jadi beli, banyak di pasar Senen," ucap Iqbal.

Keenam anggota kelompok ini semua memiliki senjata api ilegal dan ditangkap dalam rentang waktu 21-24 Mei 2019. Tersangka pertama berinisial HK, warga Cibinong, Bogor. Dia berperan sebagai pemimpin yang mencari senjata api, sekaligus menjadi eksekutor. "Yang bersangkutan ada pada tanggal 21 Mei membawa satu pucuk senjata api revolver taurus cal 38," kata Iqbal.

HK menerima uang sebesar Rp 150 juta dari seseorang untuk melakukan aksinya. Ia ditangkap oleh polisi saat berada di lobi hotel Mega Cikini, Jakarta Pusat, pada 21 Mei sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka kedua berinisial AZ, warga Ciputat, Tangerang Selatan. AZ berperan sebagai pencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. Ia ditangkap pada hari yang sama dengan penangkapan HK, di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka ketiga, yakni IR, beralamat di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia berperan menjadi eksekutor dengan bayaran Rp 5 juta. IR ditangkap pada 21 Mei malam pukul 20.00 WIB di Pos Peruri, Kantor Security, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kemudian, eksekutor berikutnya yang ditangkap berinisial TJ. Selain berperan sebagai eksekutor, TJ juga menguasai senjata api rakitan laras pendek kaliber 22 dan laras panjang kaliber 22. TJ menerima uang sebesar Rp 55 juta untuk melakukan aksinya. Ia ditangkap di Sentul, Bogor. "Kami periksa, yang bersangkutan positif ampethamin dan metaphetamin, narkoba," ujar Iqbal.

Baca juga: Hermawan Sulistyo Ungkap Kejanggalan Korban Tewas Aksi 22 Mei

Tersangka lain yang juga mengkonsumsi narkoba berinisial AD. Ia beralamat di Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. AD berperan menjual tiga pucuk senjata api rakitan kepada HK. Ia mendapatkan Rp 26 juta dari hasil penjualan senjata tersebut. Ia ditangkap pada 24 Mei 2019 di wilayah Swasembada, Jakarta Utara.

Tersangka berikutnya, seorang perempuan, AF, beralamat di Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia berperan sebagai pemilik dan penjual senjata api ilegal jenis revolver taurus kepada HK. Ia menerima uang sebesar Rp 50 juta dari hasil penjualan senjata api itu. "Ditangkap pada hari Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat," ucap Iqbal.

Aksi 22 Mei 2019 digelar di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa damai yang digelar sejak 21 Mei itu berujung rusuh pada Rabu, 22 Mei dini hari hingga siang hari di beberapa titik Ibu Kota.

Polisi sebelumnya juga menangkap sejumlah orang yang diduga perusuh dalam aksi tersebut.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

25 September 2019

Suasana ricuh aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. Aksi demonstrasi mahasiswa menolak RUU bermasalah mulai ricuh sekitar pulul 16.15 WIB. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

Polres Jakarta Barat menangkap 17 orang usai demo mahasiswa yang berakhir ricuh Selasa kemarin.


Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

15 Agustus 2019

Puluhan orang memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti sidang perdana tersangka diduga terlibat kerusuhan 22 Mei, Selasa, 13 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

Tiga dari 12 terdakwa yang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut menyerang polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019.


Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kerusuhan 22 Mei: Diajak Tim Medis

13 Agustus 2019

Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat  penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.  Kerusuhan tersebut terjadi usai demonstrasi penolakan hasil Pemilihan Presiden di Bawaslu.  ANTARA/Reno Esnir
Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kerusuhan 22 Mei: Diajak Tim Medis

Penyidik Ditserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono menyatakan, keterangan Sifaul Huda selaku terdakwa kerusuhan 22 Mei selalu berubah.


Komnas HAM Desak Polisi Buka Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

1 Juli 2019

Tulisan Sarinah yang sempat rusak akibat kerusuhan 22 Mei lalu tampak sudah diperbaiki, Jumat, 31 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana
Komnas HAM Desak Polisi Buka Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM mendesak polisi membuka hasil investigasi kerusuhan 22 Mei


Kominfo Kaji Regulasi Izin Layanan VPN

12 Juni 2019

Layanan VPN Gratis di Opera untuk Komputer. Kredit : Opera.
Kominfo Kaji Regulasi Izin Layanan VPN

Kominfo sedang mengkaji kemungkinan untuk mengatur izin VPN setelah jamak digunakan saat pembatasan akses media sosial pada Mei 2019.


Rudiantara Sebut Ada 600 URL per Hari Sebarkan Hoax Aksi 22 Mei

12 Juni 2019

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara sesuai melaksanakan Salat Ied di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Rudiantara Sebut Ada 600 URL per Hari Sebarkan Hoax Aksi 22 Mei

Berdasarkan data Kominfo ada sekitar 600 URL per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoax maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.


Pengamat: Tim Mawar Adukan Tempo ke Dewan Pers Langkah Final

11 Juni 2019

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen Purn. Chairawan didampingi pengacara tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019. Kedatangan untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan edisi Senin 10 Juni 2019 Dengan Headline : Tim Mawar Dan Rusuh Sarinah. TEMPO/Subekti.
Pengamat: Tim Mawar Adukan Tempo ke Dewan Pers Langkah Final

Laporan eks komandan Tim Mawar kepada Dewan Pers terkait dengan pemberitaan Majalah Tempo diharapkan langkah final.


Ryamizard Ryacudu: Tim Mawar Bukan TNI, Jangan Dibangkitkan Lagi

11 Juni 2019

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan keterangan pers usai rapat pimpinan Kementerian Pertahanan 2019 di Gedung AH Nasution Lt 16, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Ryamizard Ryacudu: Tim Mawar Bukan TNI, Jangan Dibangkitkan Lagi

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Tim Mawar tidak dikaitkan dengan Tentara Nasional Indonesia atau TNI saat ini.


Terbukti Tak Terlibat Aksi 22 Mei, Balai: 13 Anak Dipulangkan

3 Juni 2019

Seorang perempuan mencari kakaknya, yang ditangkap saat aksi 22 Mei, di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur, 28 Mei 2019. Tempo/Imam Hamdi
Terbukti Tak Terlibat Aksi 22 Mei, Balai: 13 Anak Dipulangkan

Sebagian dari 52 anak yang ditangkap saat Aksi 22 Mei 2019 telah dipulangkan kepada orang tuanya.


Ketua Tim Investigasi Aksi 22 Mei Targetkan Segera Ungkap Kasus

3 Juni 2019

Seorang perempuan mencari kakaknya, yang ditangkap saat aksi 22 Mei, di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur, 28 Mei 2019. Tempo/Imam Hamdi
Ketua Tim Investigasi Aksi 22 Mei Targetkan Segera Ungkap Kasus

Komnas HAM dan KontraS melihat ada indikasi pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh kepolisian saat menangani massa Aksi 22 Mei.