Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusuh 22 Mei, Pemimpin Lembaga Survei juga jadi Target Pembunuhan

Reporter

image-gnews
Water canon dikerahkan untuk mengurai kerusuhan dalam Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Water canon dikerahkan untuk mengurai kerusuhan dalam Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri membekuk kelompok baru yang diduga diperintahkan oleh seseorang untuk membuat ricuh dalam aksi 22 Mei. Tak hanya ditugasi membuat onar, kelompok ini diduga juga berencana melakukan pembunuhan terhadap pemimpin lembaga survei swasta dan pejabat negara.

Baca juga:

Rusuh 22 Mei, Ada Kelompok yang Hendak bunuh 4 Tokoh nasional

Diancam Dibunuh, Adian Napitupulu Melapor ke Bareskrim

Kelompok ini berbeda dengan dua kelompok lain yang sudah diungkap polisi sebagai pemicu kerusuhan dalam aksi 22 Mei. Kelompok yang terdiri dari enam orang ini semua memiliki senjata api illegal.

"Jadi pada 14 Maret 2019, tersangka TJ diminta membunuh dua pejabat negara. Saya tidak bisa sebutkan di depan publik, tapi kami, TNI-Polri sudah paham siapa," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, pada 12 April 2019, tersangka HK mendapat perintah yang sama dengan tersangka TJ untuk membunuh dua pejabat negara lainnya. Iqbal mengatakan, total ada empat orang pejabat negara yang menjadi target kelompok ini.

Kelompok ini rupanya tak hanya diperintah membunuh pejabat negara, tetapi juga membunuh pimpinan lembaga survei swasta. Di mana, kata Iqbal, tersangka IR yang ditugasi, sudah beberapa kali mensurvei rumah pimpinan tersebut. Dia, "Diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka IR sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," kata Iqbal.

Menurut Iqbal  tersangka sudah bolak-balik memantau pergerakan seorang pemimpin lembaga survey yang jadi sasaran. "Beberapa hari dia pantau rumah pemimpin ini," kata Iqbal.

Baca juga: Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Terungkapnya kelompok baru ini merupakan hasil pengembangan lanjutan dari tim investigasi bentukan Polri untuk mengusut kerusuhan dalam aksi 22 Mei. Dalam kelompok tersebut, seluruh anggotanya sudah tertangkap.  Mereka adalah HK, IR, TJ, AZ, AD, dan AF.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

25 September 2019

Suasana ricuh aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. Aksi demonstrasi mahasiswa menolak RUU bermasalah mulai ricuh sekitar pulul 16.15 WIB. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

Polres Jakarta Barat menangkap 17 orang usai demo mahasiswa yang berakhir ricuh Selasa kemarin.


Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

15 Agustus 2019

Puluhan orang memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti sidang perdana tersangka diduga terlibat kerusuhan 22 Mei, Selasa, 13 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

Tiga dari 12 terdakwa yang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut menyerang polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019.


Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kerusuhan 22 Mei: Diajak Tim Medis

13 Agustus 2019

Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat  penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.  Kerusuhan tersebut terjadi usai demonstrasi penolakan hasil Pemilihan Presiden di Bawaslu.  ANTARA/Reno Esnir
Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kerusuhan 22 Mei: Diajak Tim Medis

Penyidik Ditserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono menyatakan, keterangan Sifaul Huda selaku terdakwa kerusuhan 22 Mei selalu berubah.


Komnas HAM Desak Polisi Buka Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

1 Juli 2019

Tulisan Sarinah yang sempat rusak akibat kerusuhan 22 Mei lalu tampak sudah diperbaiki, Jumat, 31 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana
Komnas HAM Desak Polisi Buka Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM mendesak polisi membuka hasil investigasi kerusuhan 22 Mei


Kominfo Kaji Regulasi Izin Layanan VPN

12 Juni 2019

Layanan VPN Gratis di Opera untuk Komputer. Kredit : Opera.
Kominfo Kaji Regulasi Izin Layanan VPN

Kominfo sedang mengkaji kemungkinan untuk mengatur izin VPN setelah jamak digunakan saat pembatasan akses media sosial pada Mei 2019.


Rudiantara Sebut Ada 600 URL per Hari Sebarkan Hoax Aksi 22 Mei

12 Juni 2019

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara sesuai melaksanakan Salat Ied di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Rudiantara Sebut Ada 600 URL per Hari Sebarkan Hoax Aksi 22 Mei

Berdasarkan data Kominfo ada sekitar 600 URL per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoax maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei.


Pengamat: Tim Mawar Adukan Tempo ke Dewan Pers Langkah Final

11 Juni 2019

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen Purn. Chairawan didampingi pengacara tiba di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019. Kedatangan untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan edisi Senin 10 Juni 2019 Dengan Headline : Tim Mawar Dan Rusuh Sarinah. TEMPO/Subekti.
Pengamat: Tim Mawar Adukan Tempo ke Dewan Pers Langkah Final

Laporan eks komandan Tim Mawar kepada Dewan Pers terkait dengan pemberitaan Majalah Tempo diharapkan langkah final.


Ryamizard Ryacudu: Tim Mawar Bukan TNI, Jangan Dibangkitkan Lagi

11 Juni 2019

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan keterangan pers usai rapat pimpinan Kementerian Pertahanan 2019 di Gedung AH Nasution Lt 16, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Ryamizard Ryacudu: Tim Mawar Bukan TNI, Jangan Dibangkitkan Lagi

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Tim Mawar tidak dikaitkan dengan Tentara Nasional Indonesia atau TNI saat ini.


Terbukti Tak Terlibat Aksi 22 Mei, Balai: 13 Anak Dipulangkan

3 Juni 2019

Seorang perempuan mencari kakaknya, yang ditangkap saat aksi 22 Mei, di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur, 28 Mei 2019. Tempo/Imam Hamdi
Terbukti Tak Terlibat Aksi 22 Mei, Balai: 13 Anak Dipulangkan

Sebagian dari 52 anak yang ditangkap saat Aksi 22 Mei 2019 telah dipulangkan kepada orang tuanya.


Ketua Tim Investigasi Aksi 22 Mei Targetkan Segera Ungkap Kasus

3 Juni 2019

Seorang perempuan mencari kakaknya, yang ditangkap saat aksi 22 Mei, di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur, 28 Mei 2019. Tempo/Imam Hamdi
Ketua Tim Investigasi Aksi 22 Mei Targetkan Segera Ungkap Kasus

Komnas HAM dan KontraS melihat ada indikasi pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh kepolisian saat menangani massa Aksi 22 Mei.