TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan adanya kelompok lain, di luar dua kelompok yang sudah diungkap polisi, yang diduga diperintahkan seseorang untuk membuat Rusuh 22 Mei di Jakarta. Kelompok tersebut beranggotakan enam orang dan memiliki misi membunuh empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei swasta.
Baca juga: Video Terduga Aparat Berseragam Pukuli Anak, Ini Kata Imam Masjid
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2019. Kata dia, pengungkapan kelompok ketiga ini merupakan hasil pengembangan lanjutan dari tim investigasi bentukan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Tim investigasi ini bekerja untuk mengusut kericuhan yang terjadi dalam aksi dan berkembang menjadi Rusuh 22 Mei
Keenam anggota kelompok ini semua memiliki senjata api ilegal dan ditangkap dalam rentang waktu 21-24 Mei 2019. Tersangka pertama berinisial HK, warga Cibinong, Bogor. Dia berperan sebagai pemimpin yang mencari senjata api, eksekutor, sekaligus menjadi eksekutor. "Yang bersangkutan ada pada tanggal 21 Mei membawa satu pucuk senjata api revolver taurus cal 38," kata Mohammad Iqbal.
HK menerima uang sebesar Rp 150 juta dari seseorang untuk melakukan aksinya. Ia ditangkap oleh polisi saat berada di lobi hotel Mega Cikini, Jakarta Pusat, pada 21 Mei sekitar pukul 13.00 WIB.
Tersangka kedua berinisial AZ, warga Ciputat, Tangerang Selatan. AZ berperan sebagai pencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. Ia ditangkap pada hari yang sama dengan penangkapan HK, di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Tersangka ketiga, yakni IR, beralamat di Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia berperan menjadi eksekutor dengan bayaran Rp 5 juta. IR ditangkap pada 21 Mei malam pukul 20.00 WIB di Pos Peruri, Kantor Sekuriti, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kemudian, eksekutor berikutnya yang ditangkap berinisial TJ. Selain berperan sebagai eksekutor, TJ juga menguasai senjata api rakitan laras pendek cal 22 dan laras panjang cal 22. TJ menerima uang sebesar Rp 55 juta untuk melakukan aksinya. Ia ditangkap di Sentul, Bogor. "Kami periksa, yang bersangkutan positif ampethamin dan metaphetamin, narkoba," ujar Iqbal.
Tersangka lain yang juga mengkonsumsi narkoba berinisial AD. Ia beralamat di Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. AD berperan menjual tiga pucuk senjata api rakitan kepada HK. Ia mendapatkan Rp 26 juta dari hasil penjualan senjata tersebut. Ia ditangkap pada 24 Mei 2019 di wilayah Swasembada, Jakarta Utara.
Tersangka berikutnya, seorang perempuan, AF, beralamat di Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia berperan sebagai pemilik dan penjual senjata api ilegal jenis revolver taurus kepada HK. Ia menerima uang sebesar Rp 50 juta dari hasil penjualan senjata api itu. "Ditangkap pada hari Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat," ucap Iqbal.
Iqbal tak mengungkapkan siapa ke-4 tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan kelompok enam ini. Yang jelas, kata dia, salah satu tersangka sudah bolak-balik memantau pergerakan seorang pemimpin lembaga survei. "Beberapa hari dia pantau rumah pemimpin ini," kata Iqbal.