Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BW Pernah jadi Tersangka, Yusril: Tidak akan Kami Persoalkan

Reporter

image-gnews
Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, bersama jajaran Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro, usai berkonsultasi dengan panitera MK mengenai teknis permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 27 Mei 2019. Tempo/Friski Riana
Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, bersama jajaran Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro, usai berkonsultasi dengan panitera MK mengenai teknis permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 27 Mei 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim hukum Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan tak akan mempersoalkan kasus pidana yang pernah menjerat Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto alias BW.

Baca juga: Hadapi Yusril di Sidang Gugatan Pilpres, Ini Kata Denny Indrayana

"Jadi siapapun advokat yang diajukan Prabowo-Sandi, insya Allah tidak akan kami persoalkan, tidak kami tanyakan, kami terima apa adanya," kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.

Yusril mengatakan akan menghormati para kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 di MK. "Jadi dari pihak kami menghormati. Sesama advokat, teman sejawat hormat menghormati satu dengan yang lain," ujarnya.

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga resmi menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, sebagai Ketua tim hukum Prabowo-Sandi.

Bambang pernah berurusan dengan hukum saat dirinya ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Polri pada 2015 atas dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Yusril Ihza: Mengaku Presiden Bisa Dikategorikan Kejahatan

Penangkapan itu memicu munculnya Cicak vs Buaya jilid kedua. Kasus BW itu lalu dikesampingkan demi kepentingan umum (deponering) oleh Jaksa Agung.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto membantah telah menyuruh sejumlah saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam. "Yang saya lakukan adalah apa yang biasanya dilakukan pengacara lain, legal consulting," ujar Bambang usai sekitar 12 pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa(3/2/2015).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Widjojanto Bantah Suruh Saksi Berikan Keterangan Palsu", https://nasional.kompas.com/read/2015/02/04/00443351/Bambang.Widjojanto.Bantah.Suruh.Saksi.Berikan.Keterangan.Palsu.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado

"Yang saya lakukan adalah apa yang biasanya dilakukan pengacara lain, legal consulting," ujar Bambang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Widjojanto Bantah Suruh Saksi Berikan Keterangan Palsu", https://nasional.kompas.com/read/2015/02/04/00443351/Bambang.Widjojanto.Bantah.Suruh.Saksi.Berikan.Keterangan.Palsu.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado

"Yang saya lakukan adalah apa yang biasanya dilakukan pengacara lain, legal consulting," ujar Bambang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Widjojanto Bantah Suruh Saksi Berikan Keterangan Palsu", https://nasional.kompas.com/read/2015/02/04/00443351/Bambang.Widjojanto.Bantah.Suruh.Saksi.Berikan.Keterangan.Palsu.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

22 jam lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mengenai permohonan PHPU ke MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Yakin Pilpres 2024 Cuma Satu Putaran, Yusril Sebut Tak Ada Putaran Kedua

1 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yakin Pilpres 2024 Cuma Satu Putaran, Yusril Sebut Tak Ada Putaran Kedua

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, yakin bahwa Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran.


Yusril Sebut Gugatan Pemilu ke MK Tak Pengaruhi Jadwal Pengangkatan Presiden

1 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Gugatan Pemilu ke MK Tak Pengaruhi Jadwal Pengangkatan Presiden

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hasil akhir yang akan diumumkan KPU pada 20 Maret yang dapat menjadi sengketa di MK.


Ari Yusuf Amir Siap Pimpin Tim Hukum Timnas AMIN Adukan Indikasi Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Profilnya

23 hari lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ari Yusuf Amir Siap Pimpin Tim Hukum Timnas AMIN Adukan Indikasi Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Profilnya

Ari Yusuf Amir siap pimpin tim hukum Timnas AMIN lakukan gugatan MK soal indikasi kecurangan Pemilu 2024. Begini profil alumnus UII Yogyakarta ini.


Yusril Sarankan Sengketa Pemilu ke MK bukan Hak Angket, Ini Alasannya

24 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sarankan Sengketa Pemilu ke MK bukan Hak Angket, Ini Alasannya

Yusril Ihza Mahendra mengatakan penyelesaian atas ketidakpuasan terhadap pelaksanaan pemilu hendaknya diselesaikan di MK bukan dengan hak angket.


Yusril Sebut Penggunaan Hak Angket Membuat Perselisihan Hasil Pilpres Berlarut-larut

25 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Penggunaan Hak Angket Membuat Perselisihan Hasil Pilpres Berlarut-larut

Yusril mengatakan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ke dalam ketidakpastian


Yusril vs Todung Mulya Lubis, Dua Pendekar Hukum yang Siap Adu Data di MK jiika Gugatan Kecurangan Pemilu Diajukan

27 hari lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan keterangan soal dugaan kecurangan Pemilu di daerah, pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Todung menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengarahkan untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril vs Todung Mulya Lubis, Dua Pendekar Hukum yang Siap Adu Data di MK jiika Gugatan Kecurangan Pemilu Diajukan

TPN Ganjar-Mahfud telah resmi membentuk tim hukum guna mengusut dan memulung bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024. Yusril Ihza di belakang Prabowo.


Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

27 hari lalu

Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi saat berbincang di sela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pilpres terjadi juga pada Pilpres 2019, seperti apa?


Hadapi Sengketa Hasil Pilpres 2024: Yusril Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran, Todung Pimpin Tim Ganjar-Mahfud

27 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Selain itu, mereka juga meminta pihak yang berwenang agar mengusut tuntas proses pemilu curang.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hadapi Sengketa Hasil Pilpres 2024: Yusril Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran, Todung Pimpin Tim Ganjar-Mahfud

Dua kubu calon presiden dan wakil presiden yaitu kubu Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud telah menyiapkan tim hukum hadapi gugatan hasil Pilpres 2024.


Yusril Ihza akan Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran Jika Ada Sengketa Pilpres 2024 di MK

28 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Ihza akan Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran Jika Ada Sengketa Pilpres 2024 di MK

Yusril menjelaskan gugatan hasil Pilpres itu sejatinya sengketa antara pasangan calon yang kalah dengan KPU.