Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

15 Catatan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Kerusuhan 21-23 Mei

Reporter

image-gnews
Anggota Brimob Kaltim membawa tong sampah saat membersihkan area Jalan MH Thamrin bersama petugas PPSU pasca Aksi 22 Mei di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Anggota Brimob Kaltim membawa tong sampah saat membersihkan area Jalan MH Thamrin bersama petugas PPSU pasca Aksi 22 Mei di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan kelompok masyarakat sipil memaparkan 15 temuan mereka, dalam kerusuhan 21-23 Mei Mei 2019, di kawasan Jakarta Pusat. Dari temuan itu, mereka mengindikasikan terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam peristiwa tersebut.

"Terindikasi adanya pelanggaran HAM dengan korban dari berbagai kalangan, yaitu tim medis, jurnalis, penduduk setempat, peserta aksi, dan dari berbagai usia," ujar perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Ahad, 26 Mei.

Adapun 15 temuan itu adalah (1) terkait pecahnya insiden, (2) korban, (3) penyebab kerusuhan, (4) pencarian dalang, (5) tim investgasi internal kepolisian, (6) indikasi kesalahan penanganan demonstrasi, (7) penutupan akses tentang korban oleh rumah sakit.

Selain itu, mereka juga menilai ada: (8) penangangan korban tidak segera, (9) penyiksaan, perlakuan keji, tak manusiawi, dan merendahkan martabat, (10) hambatan informasi bagi keluarga, (11) salah tangkap, (12) kekerasan terhadap tim medis, (13) penghalangan liputan kepada wartawan, (14) penghalangan akses kepada orang yang ditangkap, baik untuk umum maupun advokat, dan (15) pembatasan komunikasi media sosial.

Isnur mengatakan dalam kerusuhan itu, terjadi sejumlah penyimpangan hukum. Mulai dari pelanggaran KUHAP, hingga Konvensi Anti Penyiksaan. Atas dasar ini, koalisi masyarakat sipil itu pun menyampaikan lima rekomendasi.

Pertama, adalah permintaan evaluasi kinerja Polri oleh sejumlah lembaga oversight seperti Ombudsman, Komnas HAM, Kompolnas, dan Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat.

Mereka juga meminta Polri agar mengumumkan baik kepada publik, lembaga-lembaga oversight maupun jurnalis, rincian laporan penggunaan kekuatan saat kerusuhan terjadi.

"Sudah lama, Polri selalu mengklaim menggunakan kekuatan sesuai prosedur dalam menghadapi aksi massa atau menyergap terduga pelaku kriminal, tanpa disertai akuntabilitas yang jelas lewat publikasi pelaporan semacam ini," kata Isnur.

Selain itu, mereka juga merekomendasikan penyidik Polri agar mengirimkan surat tembusan pemberitahuan penahanan kepada masing-masing keluarga yang ditahan. Dari temuan mereka, banyak terduga pelaku tak mendapat surat penahanan, baik untuk mereka maupun untuk keluarga.

"Ini menyebabkan banyak keluarga juga kebingungan mencari di mana anggota keluarga terkait ditahan," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati.

Data dari pihak rumah sakit terkait korban kerusuhan juga diminta agar lebih transparan. Hal ini, kata dia, kerap membuat simpang siur data yang ada di masyarakat.

"Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Ombudsman dengan melibatkan masyarakat sipil perlu menyelidiki lebih lanjut tentang insiden ini. Menemukan dalang di balik peristiwa, guna mencegah keberulangan peristiwa dan impunitas di masa mendatang," kata Asfinawati.

Adapun koalisi masyarakat sipil yang ikut bergabung dalam hal ini adalah YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen, Lokataru Foundation, Amnesty, dan LBH Pers.

Tempo tengah meminta tanggapan dari kepolisian mengenai temuan dan rekomendasi dari koalisi masyarakat sipil ini.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Anggota Brimob memblokade massa yang berkumpul di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Menurut keterangan pihak berwajib, massa yang menjadi pelaku kerusuhan merupakan warga luar DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Iqbal
Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.


Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Suasana  pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024


Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

18 Desember 2019

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

Persidangan Kivlan Zen sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggunya selesai berobat.


Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

7 November 2019

Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati memberikan keterangan pers usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

Di sidang Habil Marati, saksi ungkap terima perintah dari Kivlan Zen. Yunarto Wijaya disebut sebagai pengkhianat bangsa.


Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

1 November 2019

Menko Pulhukam lama Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menko Pulhukam baru Wiranto saat upacara sertijab di Kantor Kemenko Pulhukam, Jakarta, 28 Juli 2016. Wiranto diminta Luhut lanjutkan 18 program di Kemenko Polhukam. TEMPO/Subekti.
Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, menganggap Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai pengkhianat TNI


Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

31 Oktober 2019

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. ANTARA
Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

Saksi sebut Kivlan bilang uang (untuk membeli senjata api) dari Habil Marati. Mengaku yunior yang patuh kepada senior.


Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

31 Oktober 2019

Kivlan Zen Habil Marati Fauka Noor Farid
Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

Satu terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu bersaksi di perkara yang sama dengan terdakwa politikus PPP Habil Marati.


TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Seorang pria berjalan melewati ban yang terbakar dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Sampai saat ini, aparat dibantu masyarakat masih bersiaga di lokasi tempat terjadinya kericuhan. REUTERS/Willy Kurniawan
TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

Tim Pencari Fakta Komnas HAM merilis hasil temuan mereka atas tindakan kekerasan anggota polisi dalam kerusuhan 22 Mei lalu.


Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Seorang anggota polisi memeriksa jalan saat menghalau massa perusuh di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019. Kerusuhan bermula saat ada massa yang mencoba masuk Bawaslu setelah peserta aksi damai pulang. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM menyatakan dari sembilan korban yang tewas di Jakarta, delapan orang di antaranya meninggal akibat peluru tajam.


Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

18 Oktober 2019

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. ANTARA
Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

Dokter Insani disangka ikut melakukan interogasi dan tak memberikan pengobatan kepada Ninoy Karundeng yang mengalami luka akibat dianiaya demonstran