TEMPO.CO, Jakarta - Alumni Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH YLBHI) untuk HAM & Demokrasi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) korban Aksi 21-22 Mei. "Yang akan mengungkap kebenaran, siapa korban dan apa penyebabnya dalam aksi massa itu." Alumni LBH untuk HAM dan Demokrasi, Abdul Fickar Hadjar menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Ahad, 26 Mei 2019.
Menurut dia, TGPF itu harus melibatkan perwakilan masyarakat sipil.
Baca juga: Sandyawan Kritik Kiprah Relawan Kemanusiaan di Aksi 22 Mei
Aksi 21-22 Mei 2019 berujung ricuh. Delapan tewas, sedangkan ratusan orang lainnya luka-luka. Kebanyakan para korban berusia 20-29 tahun. Bahkan, ada 294 orang merupakan anak di bawah umur 19 tahun.
Alumni LBH - YLBHI untuk HAM dan Demokrasi juga menuntut sanksi tegas kepada komandan yang bertanggung jawab jika benar ditemukan adanya pelanggaran prosedur. "Aparat yang ternyata menggunakan peluru tajam dan melakukan tindakan kekerasan dalam proses pengamanan aksi massa," kata Fickar.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ambulans Garis di Aksi 22 Mei
Pihaknya juga merekomendasikan pemerintah daerah agar bisa memastikan layanan kesehatan sampai tepat untuk para korban Aksi 21-22 Mei.