TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri memeriksa 41 tersangka kerusuhan 22 Mei 2019 yang diduga berafiliasi dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.
Baca: Kata Ketua Garis Soal Anggotanya Dituduh Pancing Kerusuhan 22 Mei
Baca Juga:
"Sampai dengan hari ini masih 41 tersangka yang sedang dimintai keterangan aparat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.
Mabes Polri menduga ada kelompok yang berafiliasi dengan ISIS menunggangi unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Kamis, 23 Mei 2019 mengatakan telah memperoleh informasi dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta.
Mereka yang tertangkap merupakan bagian kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS. Berdasarkan keterangan kedua tersangka itu, kata Iqbal, mereka memang berniat untuk "jihad" pada unjuk rasa pada 21-22 Mei.
Baca: Soal Ormas Garis: Mobil Prabowo, Pendukung ISIS, dan Rusuh 22 Mei
Iqbal mengatakan kelompok Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas. Kemudian, Polri menyita sebuah ambulans milik kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang ditemukan terparkir di belakang Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2019.
Ambulans itu diketahui berisi uang dan sejumlah busur panah dan bambu runcing. Namun, pihaknya tidak menyebut nominal uang yang disita dari ambulans tersebut.
Ketua Umum Garis Cianjur, Chep Hernawan, membantah kelompoknya terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta. Menurut Chep, dia tidak mengerahkan pasukan dalam aksi unjuk rasa ke Kantor Badan Pengawas Pemilu RI.
Chep yang mengaku sedang dalam perjalanan pulang dari Bandung itu menjelaskan bahwa kelompok Garis yang dipimpinnya selalu dituding terlibat dalam aksi kekerasan. Bahkan, sering dikait-kaitkan dengan jaringan ISIS.
"Saya sendiri tidak pernah punya kaitan dengan jaringan ISIS. Saya sudah jelaskan kepada pihak aparat kepolisian sejak dulu, tapi selalu dikaitkan dengan setiap aksi kerusuhan," kata Chep.
Chep mengetahui kelompoknya dituding terlibat setelah peristiwa mobil ambulans Garis ditahan Polisi. Menurut Chep, di dalam mobil itu ada dua orang santri Pondok Pesantren Attaqwa Cianjur yang ikut nebeng. "Kedua santri Attaqwa tersebut membawa titipan uang bekal Rp 15 juta dalam beberapa amplop. Itu dianggapnya orang Garis, padahal bukan," kata Chep.
Sebelumnya, Polri melalui Densus 88 menangkap 31 terduga teroris selama bulan Mei 2019. Total keseluruhan terduga teroris yang ditangkap sejak Januari 2019 sebanyak 70 tersangka.
Baca: 2 Kelompok Pemicu Rusuh 22 Mei, Polisi: Salah Satu Terkait ISIS
Teroris tersebut berasal dari jaringan yang berbeda, di antaranya yaitu Mujahidin Indonesia Timur, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung, JAD Bekasi, JAD Jawa Tengah, JAD Sibolga, dan jaringan Fikih Abu Hamzah. Semua jaringan itu memiliki satu target yang sama, yaitu dalam waktu dekat akan meledakkan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.