Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Klaim Tak Ada Tawaran Jabatan dari Kubu Jokowi

image-gnews
Calon wakil presiden Sandiaga Uno seusai menemui calon presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Calon wakil presiden Sandiaga Uno seusai menemui calon presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengklaim tak ada tawaran jabatan dari kubu calon presiden inkumben Joko Widodo. Sandiaga mengatakan dirinya masih ingin berfokus merampungkan tahapan pemilihan presiden 2019 yang kini memasuki proses di Mahkamah Konstitusi.

Baca:  Dahnil Klaim Banyak Tawaran Jabatan ke Prabowo - Sandiaga

"Ke saya sih enggak ada. Kami masih fokus dalam tahapan-tahapan ke depan," kata Sandiaga di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Mei 2019.

Sandiaga tak berkomentar ihwal kemungkinan adanya tawaran jabatan kepada Prabowo Subianto. Dia mempersilakan hal tersebut ditanyakan langsung kepada Ketua Umum Partai Gerindra.

Sandiaga mengimbuhkan, dia beranggapan pilpres bukan tentang bagi-bagi jabatan. Dia meyakini saat ini kedua belah kubu masih ingin merampungkan Pemilihan Umum 2019 dengan baik.

"Saya yakin semua pihak masih menahan diri karena ini kan bukan tentang bagi-bagi jabatan. Saya meyakini baik 01 maupun 02 sekarang lagi berfokus untuk memastikan tahapan-tahapan ini sesuai dengan harapan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Pengamat: Tawaran Jabatan ke Prabowo untuk Meredam Tensi Politik

Adanya tawaran jabatan ini sebelumnya disampaikan oleh koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil mengklaim ada banyak tawaran jabatan kepada pasangan calon nomor 02 itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, Dahnil mengklaim, Prabowo-Sandiaga tak ingin melakukan kompromi politik. "Pak Prabowo itu poinnya tidak ingin lobi-lobi politik, apalagi bagi-bagi jabatan. Banyak sekali tawaran-tawaran jabatan ke Prabowo, Bang Sandi," kata Dahnil di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2019.

Dahnil tak mengaku tawaran jabatan apa yang datang ke Prabowo dan Sandiaga. Namun, menurut dia, Sandiaga berulang kali menyampaikan bahwa tak dirinya tak tertarik dengan tawaran jabatan itu. "Bang Sandi tidak pernah tertarik. Dia tidak terbuka pada upaya lobi-lobi jabatan," ucapnya.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Rofiq menyesalkan pernyataan Dahnil ini. Menurut Rofiq, pernyataan seperti itu tak patut diungkapkan Dahnil di tengah-tengah situasi politik yang memanas pasca-kerusuhan 22 Mei.

Baca: TKN: Jika Ada Tawaran Jabatan ke Prabowo, Itu Niat Baik Jokowi

"Pernyataan Dahnil yang model begini, yang justru membuat tensi politik semakin tinggi. Ini tidak bijak. Tidak perlu ngomporin Pak Prabowo atau Sandi untuk lebih berkeras hati," ujar Rofiq kepada Tempo pada Jumat, 24 Mei 2019.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

25 menit lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

26 menit lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

32 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini sekitar pukul 13.00.


Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Langkah Pemerintah Tanggapi Konflik Iran-Israel

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Bahas Langkah Pemerintah Tanggapi Konflik Iran-Israel

Presiden Jokowi akan menggelar rapat terbatas untuk membahas langkah pemerintah Indonesia usai serangan drone Iran terhadap Israel.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

1 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

KPU buka suara soal tambahan alat bukti dan kesimpulan dari kubu Anies dan Ganjar di sidang sengketa pilpres di MK.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

2 jam lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK Pagi Ini

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 10.00 hari ini.


Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Pilpres, Pengamat Yakin MK Buat Putusan Adil

2 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Pilpres, Pengamat Yakin MK Buat Putusan Adil

Ujang Komarudin mengatakan keyakinannya atas putusan MK yang adil dalam sengketa PHPU Pilpres 2024, karena Anwar Usman tak ikut sidang itu.


Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

3 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

Tim hukum Anies - Muhaimin akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 ke MK pada siang hari ini.


Hari Ini, MK Akan Terima Kesimpulan Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

4 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Hari Ini, MK Akan Terima Kesimpulan Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

Hari ini MK akan menerima kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 dari seluruh pihak yang terkait dari kubu Anies dan Ganjar hingga Prabowo.