TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI memastikan akan memproses anggotanya yang melakukan kekerasan dalam pengamanan aksi 22 Mei di kawasan Badan Pengawas Pemilu. Pemeriksaan bakal dilakukan melalui mekanisme sidang disiplin.
Baca: Amnesty International Minta Kekerasan Usai Aksi 22 Mei Diusut
"Ya, melalui sidang disiplin," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemananan, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2019.
Melalui mekanisme itu, kata Dedi, akan diketahui pelanggaran apa yang dilakukan oleh anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan. Bila terbukti melanggar prosedur pengamanan, kata dia, maka bakal ditindak sesuai dengan aturan di Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam. "Bisa tindakan disiplin, bisa kode etik profesi, maupun pelanggaran pidana lainnya," kata dia.
Dalam rusuh 22 Mei, mencuat dugaan kekerasan oleh kepolisian. Salah satunya lewat video yang viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik yang diambil dari posisi lebih tinggi dari lokasi kejadian, belasan anggota kepolisian awalnya tengah menyisir lokasi di sekitar masjid berkubah kuning keemasan. Beberapa detik kemudian, terekam seorang aparat menyeret anak berkaus hitam dan bercelana pendek dari sudut lahan kosong sebelah masjid.
Setelah itu datang sejumlah anggota lainnya lengkap dengan tameng, tongkat dan topi antihuru-hara. Mereka menendang, menyeret, menghajar si bocah dengan tongkat. Belakangan diketahui, tindakan itu terjadi di Masjid Al Huda, Jalan Kampung Bali XXXIII, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 1,1 kilometer dari Bawaslu. Video diduga direkam pada Kamis pagi, 23 Mei 2019.
Cerita warga sekitar Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menguatkan dugaan tersebut. Ketua RT di kawasan Kampung Bali, Winda Devianti mengatakan anggota Brimob yang melakukan penyisiran di wilayahnya salah menangkap orang. Sejumlah pemuda ditangkap saat anggota Brimob menyisir Kampung Bali pada Kamis pagi, 23 Mei lalu.
Baca: Cerita Warga Saat Brimob Sisir Kampung Bali Usai Rusuh 22 Mei
“Satu orang warga kami ditangkap, dan beberapa orang luar juga ikut ditangkap,” kata Winda saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 25 Mei 2019. Winda menuturkan warganya yang ditangkap adalah Iyo, tukang ojek yang sedang beristirahat di gubuk di Jalan Kampung Bali 17. Ia menyaksikan anggota Brimob membawa Iyo yang wajahnya sudah berlumuran darah dengan cara dicekik.
YUSUF MANURUNG | IMAM HAMDI