Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Minta Kekerasan Usai Aksi 22 Mei Diusut

image-gnews
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di kantornya, Menteng, Jakarta, 12 April 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di kantornya, Menteng, Jakarta, 12 April 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International meminta kepolisian dan Komisi Nasional HAM untuk bersama-sama segera melakukan investigasi independen dan menyeluruh terhadap segala bentuk potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi setelah aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyampaikan telah terjadi rentetan aksi kekerasan seusai kerusuhan 22 Mei.

Baca juga: Pria di Video Masjid Al Huda Jadi Tersangka Kerusuhan 22 Mei

"Di antaranya adalah penyerangan asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat, jatuhnya korban tewas sebanyak delapan orang yang beberapa di antaranya disebabkan oleh luka tembak dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat dalam menangkap salah seorang warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat," ujar Usman melalui siaran pers, Sabtu, 25 Mei 2019.

Menurut Usman, para pelaku kekerasan, baik berasal dari kepolisian maupun pihak-pihak dari luar yang memicu kerusuhan, harus diinvestigasi dan dibawa ke muka hukum untuk diadili. Ia juga menyebutkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melansir terdapat tiga anak tewas setelah aksi 22 Mei itu. "Harus ada investigasi mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan segera mengadili para pelaku,” kata dia.

Ia menjelaskan terdapat indikasi pelanggaran HAM berupa perlakuan yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia oleh aparat dalam melakukan penangkapan seseorang yang diduga sebagai perusuh di Kampung Bali. Hal ini, kata Usman, terlihat dalam video yang viral di media sosial dan telah dikonfirmasi oleh kepolisian.

"Menunjukkan bahwa kepolisian gagal dalam menerapkan prinsip hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya," kata Usman.

Menurut dia, insiden di Kampung Bali merupakan pelanggaran serius terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian. Apa pun status hukum seseorang, kata Usman, aparat tidak boleh memperlakukannya secara kejam dan tidak manusiawi yang merendahkan martabatnya sebagai seorang manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Aparat yang melakukan pemukulan harus diadili dan dihukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait kerusuhan seusai aksi 22 Mei, Amnesty International Indonesia menyadari bahwa asrama Brimob telah diserang oleh sekelompok orang beberapa jam setelah protes massal berakhir Selasa malam, 21 Mei 2019, tetapi respons kepolisian terhadap serangan semacam itu tetap harus proporsional.

Usman menjelaskan, meskipun melakukan proses hukum bagi demonstran adalah tugas yang sulit, apalagi ketika terdapat sejumlah orang telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan kekerasan, adalah penting bahwa jajaran kepolisian tetap menghormati kaidah-kaidah hukum hak asasi manusia. "Kaidah ini tidak boleh dilupakan. Aparat dibenarkan untuk dapat menggunakan kekuatan, tetapi itu hanya jika benar-benar diperlukan dan harus bersifat proporsional," katanya.

Jadi, Usman menegaskan, jelas terlihat adanya indikasi pelanggaran HAM yang terjadi setelah demonstrasi 22 Mei. Karena itu, dia melanjutkan, maka penting untuk memastikan Komnas HAM secara aktif terlibat dalam melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.

Baca: Polri Buka Suara soal Video Viral Pemukulan Remaja oleh Brimob

Amnesty International Indonesia juga menyayangkan bahwa pemerintah Indonesia mengambil langkah menerapkan restriksi terhadap platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Whatsapp dan Twitter selama beberapa hari setelah aksi 22 Mei. Walaupun pembatasan tersebut telah dicabut oleh pemerintah per 25 Mei 2019, Amnesty International mengingatkan pemerintah bahwa langkah ceroboh tersebut adalah pelanggaran hak orang untuk mendapatkan informasi dan lebih besar lagi adalah pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

4 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Desak Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Penganiayaan Warga oleh Aparat

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan Komnas HAM wajib melakukan investigasi sebagai bagian dari tugasnya.


Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

4 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

Amnesty International menilai penyiksaan kejam oleh prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua merusak naluri keadilan dan mengandung rasisme.


Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

5 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

6 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Viral Video Penyiksaan Warga Papua oleh Prajurit TNI, PAHAM: Extra Judicial Killing

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Viral Video Penyiksaan Warga Papua oleh Prajurit TNI, PAHAM: Extra Judicial Killing

PAHAM Papua mendesak Komnas HAM dan Panglima TNI segera melakukan investigasi atas kasus penyiksaan aparat TNI terhadap warga tersebut.