INFO JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghibahkan aset berupa tanah dan kendaraan operasional kepada tiga lembaga dan kementerian.
Penandatanganan dan penyerahan nota perjanjian hibah dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Bandung, Sabtu, 25 Mei 2019.
Aset yang dihibahkan, yakni tanah seluas 10 hektare diberikan kepada Kementerian Pertanian, tanah seluas 5 hektare diberikan kepada Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan dua unit mobil diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sementara Kementan menghibahkan tanah seluas 96.203 meter persegi dan bangunan seluas 3.120 meter persegi kepada Pemprov Jabar. Tanah dan bangunan tersebut, berada di 13 lokasi di Jabar, saat ini digunakan untuk berbagai fasilitas pengembangan dan pelatihan di bidang pertanian.
Dalam sambutannya, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, berharap hibah aset ini bisa mendukung dinamika pembangunan di Jawa Barat. Ia menyebut hibah ini mencerminkan bahwa pembangunan Jawa Barat tidak hanya lahir (infrastruktur), tetapi juga batin (keilmuan).
"Ini proses istimewa yang kita lalui. Kalau untuk LAN dipergunakan untuk pelatihan dan pengembangan keilmuan yang sangat kita butuhkan. Sementara untuk Kementerian Pertanian bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan," kata Emil.