TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis hak asasi manusia Sandyawan Sumardi menyayangkan banyak lembaga dan kelompok yang mengklaim diri sebagai relawan kemanusian pada aksi 22 Mei. Namun, dia menganggap, relawan tersebut hanya memberi bantuan kepada salah satu pihak saja.
Baca: Jurnalis Korban Kekerasan Jadi 20, AJI: Terburuk Sejak Reformasi
Menurut dia, syarat menjadi relawan kemanusian sama sekali tidak mudah. "Prasyarat utama menjadi relawan kemanusiaan itu kita harus benar-benar pro-life, membela kehidupan, benar-benar sayang pada nafas dan nyawa manusia melebihi nilai apapun," ujar Sandyawan saat dihubungi Tempo, Sabtu, 25 Mei 2019.
Dia mengungkapkan hal ini terkait kiprah relawan kemanusiaan saat terjadi aksi 22 Mei 2019. Menurut Sandyawan, pada aksi yang berakhir dengan kericuhan itu, beberapa lembaga hanya memberikan bantuan medis pada salah satu kubu. Padahal, kata Sandyawan, seluruh korban harus mendapat pertolongan, baik dari pengunjuk rasa, perusuh, maupun polisi. "Tidak hanya menempatkan relawan pada satu pihak saja," ungkapnya.
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998 ini menyebutkan seorang relawan kemanusiaan tak pernah menyetujui pembunuhan sesama manusia. "Siapapun juga manusia itu, apapun juga alasannya," kata dia. Untuk tujuan inilah, ujar Sandyawan, tak bisa lain seorang relawan kemanusiaan harus benar-benar independen.
Prinsip lain yang harus dimiliki, menurut dia, adalah nonpartisan atau tidak membela kubu atau partai politik maupun kekuasaan tertentu atau hanya membela institusi agama atau keyakinannya.
Sandyawan pun menjelaskan relawan kemanusian harus mengutamakan korban dan bertumpu pada hati nurani. "Harus memiliki prinsip-prinsip hak asasi manusia, kebenaran, keadilan dan perdamaian serta asas-asas hukum yang yang disepakati dan berlaku di tanah air negeri ini," ujar Sandyawan.
Baca: Jokowi Beri Bantuan Modal ke Pedagang Korban Kerusuhan 22 Mei
Pada Aksi 22 Mei, terdapat beberapa lembaga maupun institusi yang menurunkan tim medis ke lokasi unjuk rasa. Mereka diantaranya Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Palang Merah Indonesia, Dompet Dhuafa, Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan MER-C.