Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insiden Saat Kerusuhan 22 Mei, Dompet Dhuafa dan Polisi Berdamai

image-gnews
Direktur Utama Dompet Dhuafa Imam Rulyawan dan Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo seusai membahas penyelesaian dugaan penganiayaan relawan tim kemanusiaan dalam aksi 22 Mei, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Direktur Utama Dompet Dhuafa Imam Rulyawan dan Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo seusai membahas penyelesaian dugaan penganiayaan relawan tim kemanusiaan dalam aksi 22 Mei, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dompet Dhuafa tidak jadi melaporkan aparat kepolisian yang diduga memukuli tenaga medis lembaga ini ketika menangani kerusuhan 22 Mei ke Divisi Profesi dan Pengaman Mabes Polri. Lembaga tersebut memilih jalan damai.

Baca: Kata Ketua Garis Soal Anggotanya Dituduh Pancing Kerusuhan 22 Mei

"Kami menganggap sudah selesai," kata Direktur Utama Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.

Sebelumnya, sejumlah relawan Dompet Dhuafa diduga mengalami kekerasan oleh polisi saat aksi 22 Mei 2019 di sekitar kantor Bawaslu. Imam menyebut tindakan represif tersebut terjadi pada Kamis, 23 Mei 2019 dini hari di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Akibatnya, kata Imam, tiga anggotanya terluka dan dua kendaraan tim Dompet Dhuafa rusak.

Kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan diambil dalam mediasi yang dilakukan antara dirinya dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di Mabes Polri. Seusai pertemuan, Imam mengatakan kepolisian berkomitmen untuk melakukan upaya mitigasi agar tindak kekerasan terhadap tim kemanusiaan tidak terulang.

"Sudah ada komitmen perlindungan bagi tim medis dan tim kemanusiaan agar sekali lagi, tim medis dan tim kemanusiaan dapat ruang gerak yang bebas," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dedi Prasetyo mengatakan supaya kejadian ini tidak terulang, kepolisian akan membuat arahan untuk memproteksi tim kemanusiaan yang sedang bertugas di tempat kerusuhan. Instruksi akan berisi standar operasional bagi polisi dalam menangani keberadaan tim kemanusiaan dalam sebuah aksi massa. Instruksi itu akan disebarkan kepada seluruh kepolisian daerah melalui Surat Telegram.

Nantinya, Bidang Humas Polda akan meneruskan surat itu ke Direktorat Pengamanan Objek Vital untuk selanjutnya disampaikan ke Kepala Kepolisian Resor. "Sehingga kepolisian akan melindungi tim kemanusiaan yang ada di sana," kata dia.

Baca: Jokowi Beri Bantuan Modal ke Pedagang Korban Kerusuhan 22 Mei

Dedi menuturkan surat telegram serupa sudah disebarkan terkait pengamanan wartawan saat meliput aksi demo. "Untuk teman teman media kepada seluruh Polda untuk memitigasi setiap peliputan unjuk rasa agar tidak terjadi tindakan yang melawan hukum," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

46 menit lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

Haiti dilanda kerusuhan setelah geng kriminal menguasai negara ini dan memaksa perdana menteri Ariel Henry mundur.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

1 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.


Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

5 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

Tim Mabes Polri akan ke Thailand untuk bekerja sama dengan polisi di sana mencari keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama.


Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

5 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

Polri menyebut kaki tangan Fredy Pratama merekrut anggota baru untuk bergabung dengan jaringan narkoba baru.


Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

5 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

Hingga kini polisi telah menangkap 50 orang yang diduga masuk jaringan narkoba Fredy Pratama.


Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

10 hari lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry, di Port-au-Prince, Haiti, 6 Februari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

Haiti dikuasai geng kriminal yang mengancam akan melakukan pembantaian massal jika Perdana Menteri Ariel Henry tak mundur dari jabatannya.


Polri Limpahkan Berkas Kasus 7 PPLN Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung

10 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Polri Limpahkan Berkas Kasus 7 PPLN Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka pidana Pemilu atas dugaan memalsukan dan menambahkan DPT Pemilu 2024


Pertemuan Tertutup Menteri ATR/BPN AHY dan Kapolri Listyo Sigit, Apa yang Dibahas?

13 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Pertemuan Tertutup Menteri ATR/BPN AHY dan Kapolri Listyo Sigit, Apa yang Dibahas?

Menteri ATR/BPN AHY menemui Kapolri Kapolri Listyo Sigit pada Selasa kemarin, 5 Maret 2024. Pertemuan berlangsung secara tertutup.


Mabes Polri Lengkapi Berkas Perkara 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur

14 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Mabes Polri Lengkapi Berkas Perkara 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur

Polri menyebut tujuh tersangka dari anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.