TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menetapkan dua tersangka kasus ambulans Gerakan Reformis Islam (Garis) dalam aksi 22 Mei di Badan Pengawas Pemilu. Kedua tersangka itu adalah sopir dan kernet ambulans. “Ada dua tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.
Baca: Kata Ketua Garis Soal Anggotanya Dituduh Pancing Kerusuhan 22 Mei
Kepolisian menyita mobil ambulance milik kelompok Garis dalam bentrok demo 22 Mei 2019. Dari dalam ambulance bergaris hijau itu, kepolisian mendapati bambu runcing, busur panah dan uang. “Barang bukti itu yang berhasil kami sita, ambulance berisi uang, busur panah dan bambu runcing,” kata Dedi.
Dedi menuturkan ambulance tersebut disita dari wilayah sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pascabentrok 21 Mei 2019. Polisi menengarai ambulans yang didatangkan dari kawasan Jawa Barat itu juga dipakai untuk mengangkut perusuh untuk mengelabui barikade yang dibuat kepolisian. “Setelah berhasil masuk dan langsung memprovokasi massa,” kata dia.
Meski tak menyebutkan identitas kedua tersangka, Dedi menuturkan keduanya berperan membagikan duit, busur panah dan bambu runcing kepada massa. Kemudian, mereka juga berperan memprovokasi massa untuk berlaku anarkis.
Baca: Kata Gerindra dan Arsari Soal Ambulans Bawa Batu di Rusuh 22 Mei
Dalam bentrok di sekitar Gedung Bawaslu pada 21 Mei hingga 22 Mei dini hari, polisi menduga ada dua kelompok massa yang menjadi biang keladi kerusuhan. Kelompok pertama adalah Garis yang ditengarai berafiliasi dengan kelompok teror Negara Islam alias ISIS. Dugaan itu muncul, setelah polisi menangkap dua orang tersangka bentrok yang berasal dari kelompok itu.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa kelompok ini berniat melakukan jihad pada aksi unjuk rasa 22 Mei. “Kami menemukan bukti yang kuat,” kata Iqbal kemarin.
Dalam catatan media daring, kelompok Garis pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS. Kelompok ini juga pernah mengirimkan anggotanya ke Suriah. Sementara kelompok kedua pembuat onar adalah para penyusup yang membawa senjata api. Iqbal mengatakan dua kelompok ini ingin menciptakan martir atau tumbal untuk memicu kemarahan publik.
Ketua Garis, Chep Hermawan membantah kelompoknya terlibat dalam kerusuhan 22 Mei. Dia mengatakan tak pernah mengerahkan massa massa dalam aksi 22 Mei. Dia mengaku hanya mengirimkan dua ambulance dengan 8 tenaga medis. “Saya sendiri hadir di Jakarta untuk memantau, tapi tidak terlibat aksi,” katanya. Dia juga membantah bahwa Garis berafiliasi dengan ISIS.
Baca: YLBHI Desak Pemerintah Bentuk Tim Telisik Dalang Kerusuhan 22 Mei
Polisi telah menetapkan 300 orang menjadi tersangka kerusuhan dalam aksi kerusuhan 21 Mei hingga 22 Mei 2019. Ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi yakni Gedung Bawaslu, Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam bentrok di Petamburan 21 Mei 2019, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga menyita satu unit ambulans berlogo Partai Gerindra. Ambulans itu membawa batu dan uang yang diduga dibagikan kepada kelompok yang membuat rusuh.