TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mendesak pemerintah menelisik dalang kerusuhan 22 Mei 2019.
Baca: Kata Ketua Garis Soal Anggotanya Dituduh Pancing Kerusuhan 22 Mei
Pengurus YLBHI Asfinawati menyebut, hal tersebut perlu dilakukan mengingat ada fakta yang tidak bisa dibantah bahwa kerusuhan tersebut telah menjatuhkan korban jiwa yang sebagian besar profilnya adalah anak muda, bahkan ada anak di bawah 18 tahun.
"Perlu segera ada pengungkapan fakta oleh lembaga atau tim independen, bukan hanya oleh kepolisian secara internal," ujar Asfinawati saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Mei 2019.
Musababnya, kata Asfinawati, ditengarai ada anggota dari aparat kepolisian yang juga melakukan kekerasan. Seperti halnya pengakuan empat orang relawan lembaga kemanusiaan Dompet Dhuafa yang mengaku menjadi korban kekerasan oleh polisi saat rusuh 22 Mei di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Salah satunya dipukul dan membuat luka sobek di bagian kepala, yang lainnya setelah dikumpulkan juga dipukul, diinjek dipentung," ujar Direktur Program Dompet Dhuafa Bambang Suherman saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Mei 2019.
Baca: 2 Kelompok Pemicu Rusuh 22 Mei, Polisi: Salah Satu Terkait ISIS
Aksi unjuk rasa yang berlokasi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019, berujung pada aksi kekerasan pada Rabu dini hari 22 Mei 2019 hingga malam hari. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau disingkat KontraS
mencatat setidaknya 300 orang mengalami luka-luka, 10 orang luka berat, dan 5 orang meninggal dunia yang telah terverifikasi (sementara data Pemprov DKI terdapat 6 orang tewas).