INFO NASIONAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dibahas pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu, 22 Mei 2019.
Tiga Raperda itu adalah Raperda tentang Pendidikan Keagamaan, Raperda tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2019–2039, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
“Keberadaan pendidikan agama dan keagamaan sudah menjadi kenyataan sosiologis yang komplit dan menyatu dalam praktek kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa Barat, yang dikenal religius,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menyampaikan Raperda tersebut.
Emil, sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, tujuan Pemprov membuat peraturan daerah tersebut adalah untuk memfasilitasi pendanaan penyelenggaraan pendidikan keagamaan, kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan akuntabilitas pengelola satuan pendidikan keagamaan.
“Sesuai komitmen akan dibahas oleh dewan supaya jelas dan adil dalam melindungi para kiai, santri, dan pesantren. Juga pendidikan agama lain yang nonmuslim harus dibantu dan dilindungi,” katanya.
Sementara itu, indeks kesehatan tinggi merupakan indikator dari kesejahteraan masyarakat. Maka itu, Pemprov Jawa Barat harus meningkatkan indeks kesehatan masyarakat. Kendati penyelenggaraan kesehatan di Jawa Barat telah diatur dalam Perda No. 10 Tahun 2019, peraturan itu perlu ditinjau kembali.
“Alasan kami, karena perlu penyesuaian terkait adanya peraturan perudang-undangan yang baru sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional,” kata Emil.
Adapun Raperda RP3KP tahun 2019–2039 diajukan karena pemerintah daerah memiliki tugas menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Menurut Emil, RP3KP Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota bersifat saling melengkapi. Artinya, tugas Pemprov Jawa Barat menyusun RP3KP lintas Kabupaten/Kota. Sedangkan, Pemerintah Kabupaten/Kota bertugas menyusun RP3KP di wilayahnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanegara, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung langkah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. “Sahabat Gubernur dan Wakil Gubernur, kami siap mendukung dan mendoakan apa yang terbaik untuk Jawa Barat dapat terwujud,” katanya. (*)