TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mempercayakan urusan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi kepada Hashim Djojohadikusumo. Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan, dirinya dan Prabowo menunjuk Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang juga adik Prabowo itu sebagai penanggung jawab dan pemegang komando urusan gugatan ke MK.
Baca: Tim Hukum Prabowo untuk Gugatan Pilpres ke MK Diumumkan Besok
"Baru saja Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggungjawab untuk gugatan ke MK ini akan dikomandoi Pak Hashim Djodjohadikusumo," kata Sandiaga di depan rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Mei 2019.
Sandiaga mengatakan mereka juga tengah memfinalkan siapa saja yang akan menjadi tim kuasa hukum untuk gugatan ke MK itu. Sebelumnya, nama-nama yang disebut ialah Rikrik Rizkiyana, Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Andi Irmanputra Sidin.
Nama advokat Otto Hasibuan sempat disebut memimpin tim kuasa hukum itu, tetapi dia membantah dan mengaku belum ada koordinasi dengan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. Namun siang ini, Otto terlihat menyambangi rumah Prabowo di Jalan Kertanegara Nomor 4.
Sebelumnya, sumber Tempo menyebutkan tim kuasa hukum itu mengadakan rapat di kantor Hashim yang terletak di Gedung Ayana Midplaza, Sudirman, Jakarta Pusat. Perusahaan Hashim, Arsari Group, memang berada di lantai enam gedung tersebut.
Baca: Mahfud MD Yakin MK Tangani Sengketa Hasil Pilpres dengan Benar
Rabu malam kemarin, Rikrik mengisyaratkan peran Hashim dalam tim kuasa hukum itu. Mengaku tak punya otoritas bicara, Rikrik meminta persoalan tim hukum dan gugatan ke MK itu ditanyakan kepada Direktur Media dan Komunikasi BPN itu. "Nanti yang bicara Pak Hashim, ya, jangan aku," kata Rikrik, yang juga pengacara perusahaan Sandiaga Uno ini, Rabu malam, 22 Mei 2019.