TEMPO.CO, Jakarta - Mahfud MD menilai aksi 22 Mei yang berujung anarkis pascapengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum, tidak bisa disebut sebagai aksi politik dan aksi bela Islam.
Baca: Aksi 22 Mei Rusuh, Menpar: Reputasi Pariwisata Rusak
"Aksi itu tidak bisa diterima klaimnya bahwa itu aksi bela umat Islam. Itu tidak ada kaitannya," kata Mahfud di konferensi pers Gerakan Suluh Kebangsaan di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019.
Menurut Mahfud, aksi anarkis ini juga bukan gerakan politik dan berada di luar komando calon presiden Prabowo Subianto. "Pak Prabowo sudah menyatakan akan menempuh jalur hukum, bukan jalanan. Maka yang melakukan kemarin bukan Pak Prabowo karena lawannya itu adalah perusuh," kata Mahfud.
Dia beserta jajaran Gerakan Suluh Kebangsaan menilai bahwa aksi anarkis ini murni diakibatkan oleh para perusuh. Pihak kepolisian, kata dia, telah menangkap preman-preman bayaran yang diduga memprovokatori massa dalam aksi selama dua hari tersebut.
Baca: Pimpin Massa Aksi 22 Mei, Begini Profil Jumhur Hidayat
Selanjutnya, Mahfud berharap kasus kerusuhan ini dapat diusut tuntas menurut jalur hukum. "Aparat juga kami dukung untuk melakukan tindakan yang terukur, bahwa ada aktor yang terbukti memprovokasi dan membawa senjata api di luar standard Polri," kata Mahfud.
HALIDA BUNGA FISANDRA