Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembakaran Polsek di Sampang Dipicu Berita Hoax Aksi 22 Mei

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Firman Hidayat
Ilustrasi. TEMPO/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Luki Hermawan, mengatakan pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, dipicu berita hoax yang menyebut beberapa tokoh Madura ditangkap saat ikut Aksi 22 Mei di Jakarta.

Baca: Markas Polsek Tambelangan Kabupaten Sampang Dibakar Massa

"Terkait dengan beredarnya di media adanya penangkapan tokoh Madura di Jakarta," kata Luki saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 23 Mei 2019.

Dari isu yang beredar itu, lanjut Luki, massa kemudian mendatangi mapolsek untuk menanyakan teman-temannya yang ditangkap dan meminta kapolsek untuk membebaskannya. "Padahal itu berita hoax," katanya.

Luki mengatakan kedatangan mereka diterima dan ditindaklanjuti dengan baik oleh kapolsek. Tapi, kata dia, sepulang dari Mapolsek, tidak tahu bagaimana, massa balik melempari mapolsek dengan batu dan bom molotov.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Luki, isu tersebut awalnya sempat beredar di Pamekasan, yang jaraknya puluhan kilometar dari Sampang. "Alhamdulillah di Pamekasan bisa diredam. Tapi di Sampang tidak bisa," katanya.

Akibat kejadian tersebut, kata dia, selain menghancurkan mapolsek, peristiwa itu membakar tiga mobil dan 11 motor yang saat itu terpakir di halaman mapolsek. "Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," katanya.

Baca: Penembakan Sampang, Lima Orang Ditangkap

Luki memastikan saat ini situasi di Sampang sudah aman setelah ia bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat dan agama setempat. "Mereka meyakinkan kami hal itu tidak terulang," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hoaks Raja Salman Meninggal, 19 Tahun Awal Karir Politiknya Jadi Wakil Gubernur

24 Januari 2022

Raja Salman bin Abdulaziz hadir melalui tautan video KTT G20 yang digelar virtual tentang penyakit virus Corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi 26 Maret 2020. [Bandar Algaloud / Atas perkenan Kerajaan Saudi / Handout Kerajaan Saudi via REUTERS]
Hoaks Raja Salman Meninggal, 19 Tahun Awal Karir Politiknya Jadi Wakil Gubernur

Raja Salman yang kini jarang terlihat di publik ini menjabat Gubernur Riyadh hampir 50 tahun lamanya.


Kominfo Sebut Sudah Lakukan Berbagai Upaya untuk Lawan Hoaks

27 Oktober 2021

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Kominfo Sebut Sudah Lakukan Berbagai Upaya untuk Lawan Hoaks

Kominfo mengatakan sudah melakukan berbagai cara untuk melawan hoaks.


Sebarkan Hoax, Akun Youtube Aktual TV Raup Adsense Rp 2 Miliar

15 Oktober 2021

Sejumlah konten di akun Youtube Aktual TV ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Sebarkan Hoax, Akun Youtube Aktual TV Raup Adsense Rp 2 Miliar

Pengelola akun YouTube Aktual TV mengincar keuntungan berupa adsense dengan menyebarkan berita hoax.


Berita Terpopuler: Vonis untuk Penyerang Polsek hingga Tawaran Roy Suryo

26 Mei 2021

Roy Suryo dan aktor Lucky Alamsyah.
Berita Terpopuler: Vonis untuk Penyerang Polsek hingga Tawaran Roy Suryo

Salah satu berita terpopuler itu adalah rencana pemanggilan Polda Metro Jaya advokat Alvin Lim untuk kasus penggelapan bilyet senilai Rp 80 miliar.


67 Anggota TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipenjara Satu Tahun Hingga Dipecat

25 Mei 2021

Anggota Polisi melintas di depan kantor Polsek Ciracas yang diserang dan dibakar orang tidak dikenal di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Markas Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu (29/8) dini hari. Para penyerang merusak dan membakar sejumlah fasilitas milik petugas polisi, sampai saat ini motif penyerangan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
67 Anggota TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipenjara Satu Tahun Hingga Dipecat

Para tersangka penyerangan Polsek Ciracas itu terdiri dari 67 anggota TNI AD, sembilan anggota TNI AL, dan satu anggota TNI AU.


Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pengrusakan Polsek Candipuro

24 Mei 2021

Petugas memasang garis polisi di puing kendaraan dinas yang di bakar oleh massa di Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, Rabu 19 Mei 2021. Aksi pembakaran Mapolsek Candipuro oleh massa yang terjadi pada Selasa (18/05/2021) malam diduga dipicu kekesalan warga atas maraknya kasus kriminal pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah hukum Polsek tersebut yang tidak terungkap. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Pengrusakan Polsek Candipuro

Dari hasil pemeriksaan, EW diduga berperan membakar kain tirai jendela di kantor Polsek Candipuro.


Buntut Pembakaran Polsek, Kapolda Lampung Beri Deadline Kasus yang Mangkrak

23 Mei 2021

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (lima kanan) bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto (enam Kanan) meninjau Maposek Candipuro yang dibakar oleh massa di Desa Titi Wangi, Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, Rabu 19 Mei 2021. Aksi pembakaran Mapolsek Candipuro oleh massa yang terjadi pada Selasa (18/05/2021) malam diduga dipicu kekesalan warga atas maraknya kasus kriminal pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah hukum Polsek tersebut yang tidak terungkap. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Buntut Pembakaran Polsek, Kapolda Lampung Beri Deadline Kasus yang Mangkrak

Usai aksi pembakaran Polsek Candipuro, Kapolda Lampung memerintahkan agar menyelesaikan kasus mangkrak dalam waktu sebulan.


Kasus Pembakaran Polsek Candipuro, Polisi Resmi Tetapkan 10 Tersangka

21 Mei 2021

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. ANTARA/HO
Kasus Pembakaran Polsek Candipuro, Polisi Resmi Tetapkan 10 Tersangka

Satreskrim Polres Lampung Selatan telah menetapkan 10 tersangka kasus perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro.


Kilas Nasional: Lagu Indonesia Raya, Peretasan Novel Baswedan, Pembakaran Polsek

21 Mei 2021

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media terkait surat pelaporan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Indriyanto Seno Adji dilaporkan karena diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Dewas, berupa turut serta dalam kegiatan operasional. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Nasional: Lagu Indonesia Raya, Peretasan Novel Baswedan, Pembakaran Polsek

Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku akun Telegramnya telah diretas.


Kantor Polsek Dibakar, Polri Bicara Rasio Anggota dan Masyarakat Tak Seimbang

20 Mei 2021

Puing kendaraan dinas yang dibakar oleh massa di Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, Rabu 19 Mei 2021. Aksi pembakaran Mapolsek Candipuro oleh massa yang terjadi pada Selasa (18/05/2021) malam diduga dipicu kekesalan warga atas maraknya kasus kriminal pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah hukum Polsek tersebut yang tidak terungkap. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Kantor Polsek Dibakar, Polri Bicara Rasio Anggota dan Masyarakat Tak Seimbang

Untuk mengakalinya, Polri menerapkan pola rayonisasi. Polsek yang saling berdekatan bisa membantu.