TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 58 ribu aparat gabungan TNI - Polri diterjunkan pasca- kerusuhan 22 Mei 2019. Mereka akan mengamankan sejumlah wilayah di DKI Jakarta.
Baca juga: Pembakaran di Asrama Brimob, 11 Mobil Hangus
"Gabungan pasukan TNI Polri mengamankan lima fokus titik pengamanan yaitu Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Istana Presiden, Gedung DPR/MPR, dan Mahkamah Konstitusi. Untuk sentra ekonomi masih diamankan kemudian untuk objek vital lainnya masih fokus diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2019.
Dedi pun kembali menegaskan, dalam pengamanan tersebut pasukan TNI-Polri tidak menggunakan senjata api dan peluru tajam. Aturan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2009 tentang Prosedur Penanganan Unjuk Rasa dan Perkap nomor 7 tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.
"Langkah tersebut sudah dilakukan dan perlu dicatat kembali bahwa dalam melakukan pengamanan aparat TNI Polri tidak dibekali peluru tajam dan senjata api," ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi juga menjelaskan terkait penggunaan senjata api. Di mana senjata hanya digunakan pleton anti anarkis yang penggunaannya sangat tergantung pada eskalasi ancaman dan gangguan. Hal itu pun yang menentukan adalah Kepala Kepolisian Daerah, dan tanpa perintahnya, pasukan anti anarkis tidak akan bergerak.
"Dalam penanganan aksi unjuk rasa ini digunakan tameng kemudian gas air mata. Melihat eskalasi saat ini pasukan anti anarkis ini belum diturunkan," ucap Dedi.
Baca juga: Kerusuhan 22 Mei, Wiranto: Kami Sudah Tahu Dalang Aksi Tersebut
Untuk pasukan anti anarkis, kata Dedi, dikerahkan jika massa mengarah kepada tindakan masif mengancam keselamatan orang lain dan petugas, serta melakukan perusakan terhadap seluruh properti fasilitas publik secara masif. "Itu baru nanti Kapolda menilai kalau diturunkan pasukan anti anarkis baru diturunkan," ujar dia.
Akibat kerusuhan 22 Mei, sebanyak 6 orang meninggal. Menurut Dedi, satu dari korban meninggal itu diterjang peluru tajam. Namun Dedi mengatakan belum mengetahui apakah itu peluru tajam dari senjata aparat atau bukan.