Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis: Rusuh 22 Mei Tak Lepas dari Pernyataan Elite Politik

image-gnews
Ray Rangkuti (kiri), Romo Benny Susatyo dan Yati Andriyani, memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Ahok, di Jakarta, 10 Mei 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Ray Rangkuti (kiri), Romo Benny Susatyo dan Yati Andriyani, memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Ahok, di Jakarta, 10 Mei 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menyatakan rusuh 22 Mei terjadi tak lepas dari berbagai pernyataan elite politik sebelumnya. “(Pernyataan) itu memanaskan suasana dan mengakselerasi kekerasan,” ujar Koordinator Kontras, Yati Andriyani melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Mei 2019.

Baca juga: Rusuh 22 Mei, Kapolri Bantah Perintahkan Tembak di Tempat

Beberapa lembaga yang merilis pernyataan tertulis tersebut adalah Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lokataru, dan LBH. Sedangkan elite politik yang mereka tuding berasal dari kubu pemerintah maupun kubu Prabowo – Sandiaga Uno. Menurut Yati, pernyataan itu direspon secara cepat oleh massa baik di Jakarta maupun di luar Jakarta. "Hal ini terlihat dari sentimen anti polisi yang semakin memanas di lapangan."

Menurut dia, komentar yang memperkeruh situasi sudah terlontar sejak 21 Mei 2019. Yati menyebutkan kondisinya makin runyam akibat pernyataan yang tidak menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik. "Pernyataan kedua kubu justru semakin memperburuk situasi sejak sebelum dan setelah penetapan pemenang Pilpres oleh KPU."

Aksi unjuk rasa yang berlokasi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21/5, berujung pada aksi kekerasan pada Rabu dini hari (22/5) hingga malam hari. Berdasarkan pemantauan Kontras, selama dua hari (20 – 21 Mei 2019) titik kerusuhan terjadi di Petamburan, Slipi, K.S. Tubun, Sabang, dan Wahid Hasyim dan melibatkan aparat kepolisian dengan demonstran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka mencatat setidaknya 300 orang mengalami luka-luka, 10 orang luka berat, dan 5 orang meninggal dunia yang telah terverifikasi (sementara data Pemprov DKI terdapat 6 orang tewas). Yati menyampaikan beberapa korban yang meninggal dunia diidentifikasi mengalami luka tembak dibagian dada dan leher.

Menurut Yati, hasil indenfikasi bahwa massa demonstran berasal dari beragam daerah, seperti Tangerang, Bekasi, Bangka, Bogor, dan Depok. Ia menuturkan massa yang menjadi korban dalam bentrokan diketahui umumnya masih berusia kisaran remaja.

Yati mengimbau para elit politik dari kedua kubu menghentikan pernyataan dan kebijakan yang dapat memicu eskalasi kekerasan, serta melakukan upaya aktif untuk meredakan situasi dan kondisi yang terjadi.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Suasana  pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024


Komnas HAM: Polisi Brutal ke Mahasiswa Ketimbang ke Massa 22 Mei

6 Oktober 2019

Sejumlah kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis malam, 26 September 2019. Aksi solidaritas tersebut dilakukan untuk mendoakan almarhum Randi, salah satu mahasiswa Universitas Haluoleo yang tewas saat mengikuti demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Utara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komnas HAM: Polisi Brutal ke Mahasiswa Ketimbang ke Massa 22 Mei

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan tindakan represif polisi menghadapi massa demo di DPR lebih brutal ketimbang ke massa rusuh 22 Mei.


Masih Mahasiswa, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Minta Hukuman Ringan

5 September 2019

Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan selama empat bulan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Masih Mahasiswa, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Minta Hukuman Ringan

Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Ahmad Abdul Syukur, menyebut menyesali perbuatannya.


Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Tak Tahu Peran Terdakwa

19 Agustus 2019

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono (tengah baju putih) saat bersaksi di sidang terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei di PN Jakpus, Senin, 12 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Tak Tahu Peran Terdakwa

Anggota polisi yang disebut ikut menangkap tujuh terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei lalu tak bisa memastikan peran para terdakwa.


Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ini Diimingi Uang untuk Berbuat Rusuh

15 Agustus 2019

12 tersangka kerusuhan 22 Mei di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ini Diimingi Uang untuk Berbuat Rusuh

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa, ada empat terdakwa kerusuhan 22 Mei yang diimingi uang Rp 2 juta untuk berbuat kerusuhan di Gambir.


Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

15 Agustus 2019

Puluhan orang memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti sidang perdana tersangka diduga terlibat kerusuhan 22 Mei, Selasa, 13 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

Tiga dari 12 terdakwa yang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut menyerang polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019.


Sidang Kerusuhan 22 Mei, Terdakwa Ini Juga Dijerat UU ITE

14 Agustus 2019

12 tersangka kerusuhan 22 Mei di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Sidang Kerusuhan 22 Mei, Terdakwa Ini Juga Dijerat UU ITE

Salah satu terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei ini didakwa dengan pasal berlapis atas perbuatannya pada sebelum dan saat kerusuhan terjadi.


Lagi, 12 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Jalani Sidang di PN Jakpus

14 Agustus 2019

12 tersangka kerusuhan 22 Mei di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Lagi, 12 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Jalani Sidang di PN Jakpus

Sidang perdana kasus kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dimulai 8-15 Agustus.


29 Pegawai Didakwa Terlibat Rusuh 22 Mei, Begini Penjelasan Sarinah

14 Agustus 2019

Pegawai yang bekerja di gedung Sarinah, Jakarta Pusat, berpelukan dengan keluarga mereka seusai menjalani sidang dakwaan atas keterlibatan dalam kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 13 Agustus 2019. Tempo/Imam Hamdi
29 Pegawai Didakwa Terlibat Rusuh 22 Mei, Begini Penjelasan Sarinah

Beberapa pegawai Sarinah membantu memberi minum dan air cuci muka para pendemo yang kena gas air mata dalam rusuh 22 Mei 2019 di depan Bawaslu.


Cerita Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ditangkap di Dalam Ambulans

14 Agustus 2019

Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Kerusuhan ini terjadi setelah kedatangan massa ke Bawaslu setelah pendemo dalam aksi damai pulang.  ANTARA/Sigid Kurniawan.
Cerita Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ditangkap di Dalam Ambulans

Salah satu terdakwa kerusuhan 22 Mei menceritakan saat dirinya ditangkap oleh polisi di kawasan Petamburan.