TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengecam kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di area gedung Bawaslu. Mereka menyebut kerusuhan tersebut sebagai tragedi, dan perlu diusut serta diselesaikan secara tuntas melalui jalur hukum yang berlaku.
Baca juga: Kubu Prabowo Putuskan Ajukan Sengketa Hasil Pilpres 2019 ke MK
“Demokrasi yang semestinya dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan telah dinodai oleh orang-orang anarkis yang tidak bertanggungjawab serta merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019.
Haedar mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap dan langkah pasangan calon presiden-wakil presiden yang menurutnya bersaing secara sehat dengan hendak menyelesaikan sengketa pemilu melalui Mahkamah Konstitusi.
Untuk itu, ia harapkan, sikap tersebut juga bisa diamini oleh masing-masing tim sukses, termasuk para pendukungnya. “Semua pihak yang terlibat untuk mengedepankan sikap politik berjiwa kenegarawanan agar seluruh proses demokrasi ada akhirnya dengan baik dan konstitusional,” tutur dia.
Muhammadiyah mengharapkan agar MK dapat menangani pengaduan tersebut dengan seadil-adilnya, dan bebas dari kepentingan apapun. Pun keputusan MK nantinya ia katakan harus dihormati oleh semua pihak, dan menjadi keputusan pamungkas yang mengakhiri proses politik Pemilu 2019 secara konstitusional.
Baca juga: Ketua Muhammadiyah ke Massa Aksi 22 Mei: Tak Perlu ke Jakarta
Pasangan calon nomor urPut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya memutuskan menggugat hasil pilpres 2019 ke MK. Setelah sebelumnya tim kampanye Prabowo - Sandiaga kerap menyatakan ogah bersengketa di MK.
"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi. Di samping itu pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 21 Mei 2019.