TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya masih akan mendalami kemungkinan pelanggaran hak asasi dalam bentrokan yang terjadi di sekitar Tanah Abang, Jalan Thamrin dan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019.
Baca: JK Berusaha Hubungi Prabowo untuk Ajak Dialog Dinginkan Suasana
"Kami masih dalami. Saat ini kami datangi para korban yang dirawat untuk mencari informasi dari mereka dan petugas kesehatan yang menangani mereka," kata Taufan seusai menjenguk korban bentrok di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.
Taufan mengatakan Komnas HAM akan mendatangi rumah-rumah sakit tempat korban bentrok dirawat. Setelah dari RSUD Tarakan, dia juga akan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mencari informasi.
Taufan mengatakan belum bisa memastikan apakah ada dugaan pelanggaran hak asasi dalam peristiwa tersebut. Sebab, kata dia, kejadian tersebut harus dilihat secara keseluruhan. "Kami akan meminta keterangan dari korban, juga dengan para pimpinan aparat keamanan kita," ujar Taufan.
Dia menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan pada 21 Mei berakhir dengan bentrok antara aparat keamanan dengan massa. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi bila seluruh pihak bisa menahan diri.
"Kami menyayangkan seluruh pihak yang terlibat, baik massa maupun aparat keamanan. Seharusnya penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang dilakukan dengan cara-cara yang baik. Massa aksi dengan aparat keamanan seharusnya bisa bekerja sama," tutur Taufan.
Baca: Korban Sudah Jatuh, Andi Arief: Jokowi dan Prabowo Bertemulah!
Sementara itu, berdasarkan data yang dipasang pengelola RSUD Tarakan, terdapat 140 pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dengan usia beragam. Yang termuda berusia 15 tahun.