TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengajak masyarakat menahan diri dalam menanggapi hasil rekapitulasi pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum. "Kita selesaikan persoalan kita dengan cara yang damai, dialog, menahan diri," kata Zulkifli usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Mei 2019.
Baca juga: Kubu Prabowo Putuskan Ajukan Sengketa Hasil Pilpres 2019 ke MK
Zulkifli mengatakan, Ramadan semestinya menjadi momen masyarakat untuk saling menyayangi, mencintai, membantu, dan memberi. Demokrasi, kata dia, memang memerlukan kesabaran. Namun, ia mengajak pemerintah untuk menyelesaikan persoalan dengan damai dan masyarakat harus meresponsnya dengan dialog dan silaturahmi.
Menurut Zulkifli, pemilu akan ada sepanjang masa di Indonesia. Sehingga, cara yang dibenarkan untuk mempersoalkan rekapitulasi Pemilu adalah dengan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.
"Nanti masing-masing tim bisa menjelaskan segala persoalan yang dia hadapi. Terbuka, disiarkan media. TKN juga bisa menyampaikan hasil-hasil mereka. KPU memaparkan, sehingga bisa ditemukan fakta yang betul, baru nanti hakim yang kita meyakini akan profesional untuk mengambil keputusan. Itu lah cara-cara yang dibenarkan konstitusi kita," kata Zulkifli Hasan.
KPU telah merampungkan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019. Untuk pemilihan presiden, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen.
Baca juga: Zulkifli Hasan: PAN Mengakui Kemenangan Jokowi - Ma'ruf
Adapun pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601.
Namun, kubu Prabowo menolak hasil rekapitulasi tersebut. Mereka pun memutuskan untuk membawa sengketa hasil pemilu ke ranah Mahkamah Konstitusi. Adapun para pendukungnya mengadakan aksi protes yang berlangsung sejak 21 Mei 2019.