Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Berujung Rusuh, Amien Rais Minta Aparat Tanggung Jawab

image-gnews
Ketua Dewa Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais hadir di lokasi finish Jalan Sehat Relawan Roemah Djoeang di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Ketua Dewa Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais hadir di lokasi finish Jalan Sehat Relawan Roemah Djoeang di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais menyalahkan aparat kepolisian atas terjadinya kerusuhan dalam aksi massa memprotes hasil pemilihan presiden 2019 yang digelar di kawasan Badan Pengawas Pemilu sejak kemarin, Selasa, 21 Mei 2019.

Baca juga: Amien Rais: Sekarang Kami Tidak Gunakan People Power, Tapi...

Amien bahkan menuduh polisi secara ugal-ugalan menembaki massa aksi. Amien membawa-bawa nama Partai Komunis Indonesia dalam tudingannya.

"Saudaraku saya menangis, saya betul-betul sedih, juga marah bahwa polisi-polisi yang berbau PKI telah menembak umat Islam secara ugal-ugalan," kata Amien dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu, 22 Mei 2019.

Amien lantas mengatakan, dirinya bersama umat Islam meminta pertanggungjawaban aparat atas korban yang berjatuhan saat aksi. Dua orang pria yang tampak dalam video lantas meneriakkan bahwa mereka tidak akan terima dan akan melawan. Dalam video lain yang juga diunggah di Instagramnya, Amien juga melontarkan permintaan serupa kepada polisi.

Amien adalah orang yang pertama kali menyerukan ajakan untuk people power kepada para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menuding terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pilpres 2019. Belakangan, Amien mengubah istilah people power itu menjadi kedaulatan rakyat.

Baca: Ada 5 Alasan yang Menyebabkan Amien Rais Diminta Mundur dari PAN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Postingan Amien di instagramnya itu menuai reaksi beragam dari warganet. Sejumlah warganet yang mengkritik dan menganggap Amien memprovokasi, serta menambah suasana kian panas. Padahal, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan sudah mengakui kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Pak saran saya ditarik saja yang demo. Enggak worth it itu tumpah darahnya rakyat untuk memenangkan 02. Mohon juga jangan mengompori rakyat, kasihan," demikian penggalan komentar dari warganet @waoderuby di postingan Amien Rais.

Massa menggelar aksi protes hasil pilpres 2019 sejak kemarin, Selasa, 21 Mei 2019 di kawasan kantor Badan Pengawas Pemilu. Malam selepas tarawih massa sempat membubarkan diri, tetapi kemudian berdatangan menjelang tengah malam.

Baca juga: Prabowo: Amien Rais Tak Makar, Jangan Takut-takuti Kami Makar

Polisi berusaha memukul mundur massa ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi sempat melepaskan gas air mata dan menembakkan senapan, sedangkan massa membalas dengan petasan dan kembang api. Sejumlah orang tak dikenal juga membakar mobil-mobil yang diparkir di depan asrama Brigade Mobil, Petamburan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pagi ini meninjau ke sejumlah lokasi. Anies menyebut enam orang meninggal akibat bentrokan massa aksi dengan polisi kemarin malam dan 200 orang luka-luka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

15 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

8 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

9 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.