TEMPO.CO, Jakarta - Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Senayan, ditutup sementara pada Rabu, 22 Mei 2019, menyusul terjadi aksi unjuk rasa yang berujung rusuh. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tak diinginkan akibat rusuh 22 Mei ini.
Baca juga: Rusuh 22 Mei, Polisi: Provokator Kerusuhan dari Luar Jakarta
"Ditutup dengan pertimbangan keamanan," ujar Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar saat dihubungi Tempo pada Rabu, 22 Mei 2019.
Indra menyebut, sore dan malam ini jajaran pengurus gedung DPR akan melakukan evaluasi melihat situasi terkini. "Sebentar lagi saya dan Pak Ketua akan ke dalam untuk melihat sikon-nya," ujar dia.
Saat ini sejumlah pintu masuk di gedung DPR ditutup petugas. Hanya satu pintu yang dibuka untuk keluar masuk kendaraan, itu pun harus melewati pemeriksaan ketat petugas keamanan.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, sejumlah pintu gedung DPR sudah ditutup dan dijaga ketat sejak Selasa, 21 Mei 2019 malam. Para anggota DPR dan DPD berserta jajarannya diimbau untuk bekerja dari rumah untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan memang telah meminta Kesetjenan DPR berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait aksi massa 22 Mei ini. hal tu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anggota Dewan dan staf di lingkungan kompleks parlemen.
"Saya hanya berpesan kepada Sekjen, bahwa saya tidak ingin terjadi apa-apa terhadap anggota DPR/MPR/DPD beserta seluruh stafnya di tengah berbagai isu ancaman dan penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kemurnian aksi massa yang sesungguhnya bertujuan baik itu, untuk tujuan menciptakan 'martir'," kata Bamsoet.