Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Rusuh 22 Mei, Gedung DPR RI Ditutup Sementara

Reporter

image-gnews
Usul Proyek Gedung DPR Kembali Menguat
Usul Proyek Gedung DPR Kembali Menguat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Senayan, ditutup sementara pada Rabu, 22 Mei 2019, menyusul terjadi aksi unjuk rasa yang berujung rusuh. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tak diinginkan akibat rusuh 22 Mei ini.

Baca juga: Rusuh 22 Mei, Polisi: Provokator Kerusuhan dari Luar Jakarta

"Ditutup dengan pertimbangan keamanan," ujar Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar saat dihubungi Tempo pada Rabu, 22 Mei 2019.

Indra menyebut, sore dan malam ini jajaran pengurus gedung DPR akan melakukan evaluasi melihat situasi terkini. "Sebentar lagi saya dan Pak Ketua akan ke dalam untuk melihat sikon-nya," ujar dia.

Saat ini sejumlah pintu masuk di gedung DPR ditutup petugas. Hanya satu pintu yang dibuka untuk keluar masuk kendaraan, itu pun harus melewati pemeriksaan ketat petugas keamanan.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, sejumlah pintu gedung DPR sudah ditutup dan dijaga ketat sejak Selasa, 21 Mei 2019 malam. Para anggota DPR dan DPD berserta jajarannya diimbau untuk bekerja dari rumah untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan memang telah meminta Kesetjenan DPR berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait aksi massa 22 Mei ini. hal tu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anggota Dewan dan staf di lingkungan kompleks parlemen.

"Saya hanya berpesan kepada Sekjen, bahwa saya tidak ingin terjadi apa-apa terhadap anggota DPR/MPR/DPD beserta seluruh stafnya di tengah berbagai isu ancaman dan penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kemurnian aksi massa yang sesungguhnya bertujuan baik itu, untuk tujuan menciptakan 'martir'," kata Bamsoet.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Suasana  pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA
Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024


Komnas HAM: Polisi Brutal ke Mahasiswa Ketimbang ke Massa 22 Mei

6 Oktober 2019

Sejumlah kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis malam, 26 September 2019. Aksi solidaritas tersebut dilakukan untuk mendoakan almarhum Randi, salah satu mahasiswa Universitas Haluoleo yang tewas saat mengikuti demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Utara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komnas HAM: Polisi Brutal ke Mahasiswa Ketimbang ke Massa 22 Mei

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan tindakan represif polisi menghadapi massa demo di DPR lebih brutal ketimbang ke massa rusuh 22 Mei.


Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

25 September 2019

Suasana ricuh aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. Aksi demonstrasi mahasiswa menolak RUU bermasalah mulai ricuh sekitar pulul 16.15 WIB. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Jakbar Duga Demo Mahasiswa Disusupi Seperti Aksi 22 Mei

Polres Jakarta Barat menangkap 17 orang usai demo mahasiswa yang berakhir ricuh Selasa kemarin.


Masih Mahasiswa, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Minta Hukuman Ringan

5 September 2019

Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan selama empat bulan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Masih Mahasiswa, Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Minta Hukuman Ringan

Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Ahmad Abdul Syukur, menyebut menyesali perbuatannya.


Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Tak Tahu Peran Terdakwa

19 Agustus 2019

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono (tengah baju putih) saat bersaksi di sidang terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei di PN Jakpus, Senin, 12 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Tak Tahu Peran Terdakwa

Anggota polisi yang disebut ikut menangkap tujuh terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei lalu tak bisa memastikan peran para terdakwa.


Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ini Diimingi Uang untuk Berbuat Rusuh

15 Agustus 2019

12 tersangka kerusuhan 22 Mei di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Terdakwa Kerusuhan 22 Mei Ini Diimingi Uang untuk Berbuat Rusuh

Dari dakwaan yang dibacakan jaksa, ada empat terdakwa kerusuhan 22 Mei yang diimingi uang Rp 2 juta untuk berbuat kerusuhan di Gambir.


Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

15 Agustus 2019

Puluhan orang memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengikuti sidang perdana tersangka diduga terlibat kerusuhan 22 Mei, Selasa, 13 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Barang Bukti Sidang Kerusuhan 22 Mei, Baju Koko hingga Beling

Tiga dari 12 terdakwa yang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut menyerang polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019.


Sidang Kerusuhan 22 Mei, Terdakwa Ini Juga Dijerat UU ITE

14 Agustus 2019

12 tersangka kerusuhan 22 Mei di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Sidang Kerusuhan 22 Mei, Terdakwa Ini Juga Dijerat UU ITE

Salah satu terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei ini didakwa dengan pasal berlapis atas perbuatannya pada sebelum dan saat kerusuhan terjadi.


Lagi, 12 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Jalani Sidang di PN Jakpus

14 Agustus 2019

12 tersangka kerusuhan 22 Mei di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Lagi, 12 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Jalani Sidang di PN Jakpus

Sidang perdana kasus kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dimulai 8-15 Agustus.


29 Pegawai Didakwa Terlibat Rusuh 22 Mei, Begini Penjelasan Sarinah

14 Agustus 2019

Pegawai yang bekerja di gedung Sarinah, Jakarta Pusat, berpelukan dengan keluarga mereka seusai menjalani sidang dakwaan atas keterlibatan dalam kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 13 Agustus 2019. Tempo/Imam Hamdi
29 Pegawai Didakwa Terlibat Rusuh 22 Mei, Begini Penjelasan Sarinah

Beberapa pegawai Sarinah membantu memberi minum dan air cuci muka para pendemo yang kena gas air mata dalam rusuh 22 Mei 2019 di depan Bawaslu.