Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko: 3 Orang Ditangkap karena Senjata Ilegal

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Aliansi BEM DKI di Gedung Bina Graha, Jakarta, 20 Mei 2019. Tempo/Friski Riana
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Aliansi BEM DKI di Gedung Bina Graha, Jakarta, 20 Mei 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan aparat keamanan telah menangkap tiga orang terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Tiga orang ini, kata dia, memiliki peran yang berbeda-beda.

Baca juga: Moeldoko: Ada Penyelundup Senjata yang Ingin Kacaukan Aksi 22 Mei

"Satu orang memang disiapkan untuk mencari senjata, satu orang penyedia senjata, dan satu orang sebagai eksekutor," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.

Ia menuturkan mereka yang ditangkap bernama Asumardi selaku pencari senjata, Helmy Kurniawan sebagai penjual senjata, dan Irwansyah yang bertugas menjadi eksekutor. "Eksekutor kepada siapa? Saya kira semua sudah tahu, pada pejabat yang sudah disiapkan sebagai sasaran," ucapnya.

Moeldoko mengatakan dalam penangkapan itu aparat menyita dua pucuk senjata jenis pistol berikut amunisinya. Saat ini barang bukti itu disita oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Moeldoko, penangkapan ini bukti jika ada upaya sistematis dari kelompok tertentu, di luar jaringan teroris, yang ingin membuat situasi keamanan nasional pascarekapitulasi hasil Pemilu 2019 tidak kondusif. Ia pun mengimbau warga untuk tidak turun ke jalan mengikuti aksi-aksi unjuk rasa menolak hasil Pemilu 2019. "Karena memang ada upaya sistematis untuk membawa suasana ini menjadi suasana yang tidak baik," ujarnya.

Baca juga: Bersiaga Hadapi Aksi 22 Mei, Moeldoko: Kami Tak Ingin Ada Korban

Namun mantan Panglima TNI ini mengatakan pemerintah masih menelusuri ke mana kelompok tersebut berafiliasi. Ia enggan menjawab apakah mereka ini memiliki hubungan dengan kubu pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Dalam rapat di Menkopolhukam semalam juga sedang kami sisir dan petakan dengan sebaiknya agar ada gambaran jelas di mana overlapnya, di mana yang bisa memisahkan," kata Moeldoko.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

1 hari lalu

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Sembilan sennjata api ilegelal berupa pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. TEMPO/Subekti.
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

2 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

3 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

13 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.


AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

19 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

AHY telah bertemu dengan beberapa tokoh dengan berbagai tujuan, dari meminta dukungan hingga peningkatan hubungan kerja


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

23 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


Moeldoko Sebut Tak Ada Transaksi Politik di Balik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

28 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Sebut Tak Ada Transaksi Politik di Balik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Moeldoko minta polemik pemberian pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo dihentikan. Ia menyebut tak ada transaksi politik dalam pemberian pangkat itu.


Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

30 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.


Salaman AHY-Moeldoko dan Prabowo-Sri Mulyani: Desain Jokowi dan Pesan Untuk Publik

30 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) bersalaman dengan Ketu KSP Moeldoko menghadiri Sidang Kabinet Paripurna pertamanya yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Februari 2024. Salah satu agenda sidang membahas persiapan Ramadhan dan Pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Salaman AHY-Moeldoko dan Prabowo-Sri Mulyani: Desain Jokowi dan Pesan Untuk Publik

Apa pesan di balik salaman AHY-Moeldoko dan Prabowo-Sri Mulyani?


AHY-Moeldoko Kini Salaman Dulu Diwarnai Cap Jempol Darah, Kader PDIP Pernah Melakukannya

31 hari lalu

Kader Partai Demokrat menempelkan jempolnya pada spanduk di saat kegiatan cap jempol darah Kantor DPD DKI Partai Demokrat, Jakarta, Ahad, 7 Maret 2021. AHY selaku Ketum Partai Demokrat saat ini menyebut KLB Deli Serdang sebagai kongres ilegal. TEMPO/Muhammad Hidayat
AHY-Moeldoko Kini Salaman Dulu Diwarnai Cap Jempol Darah, Kader PDIP Pernah Melakukannya

Aksi cap jempol darah pernah dilakukan kader Demokrat pimpinan AHY melawan Moeldoko Cs. Dulu, PDIP pernah lakukan aksi cap jemol darah.