TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo membantah ada anggotanya yang menggunakan peluru tajam dalam mengamankan aksi massa 21-22 Mei di Gedung Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Baca juga: Massa Masih Berkumpul di Asrama Brimob Pagi Ini, Polisi Siaga
"Aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api," ujar Dedi saat dihubungi, Rabu, 22 Mei 2019.
Sebelumnya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengunggah lima buah foto dalam akun Instragram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, diperlihatkan tiga selongsong peluru dan disertai keterangan foto: "Bukti-bukti kebiadaban semalam dari aparat terhadap rakyat". Namun, caption tersebut telah dihapus pagi ini.
Dedi mengatakan, ia sudah memperingatkan bahwa akan ada pihak ketiga yang memanfaatkan situasi unjuk rasa ini. Maka dari itu, ia meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal pun ikut menegaskan Polri dan TNI telah diinstruksikan tak membawa peluru tajam saat pengamanan aksi 22 Mei. Iqbal menuturkan jika terjadi situasi terburuk, yaitu penembakan dengan peluru tajam, maka dia memastikan itu bukan perbuatan TNI-Polri.
Baca juga: Massa Demo Bawaslu Bakar Asrama Brimob Petamburan
"Pasukan Polri-TNI sudah mendapatkan instruksi tidak menggunakan peluru tajam, sehingga diyakinkan bahwa bila terjadi hal terburuk, adanya yang tertembak dengan peluru tajam, itu dipastikan bukan dari TNI dan Polri," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan TNI - Polri memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku secara nasional dan internasional dalam menghadapi kerumunan massa. "Mulai dari yang soft atau lunak sampai upaya keras sesuai tingkat ancaman yang ada," ucap dia.