TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir berharap Mahkamah Konstitusi objektif dan transparan dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Muhammadiyah, kata dia, menghargai pihak yang menolak hasil pemilu dan menggugat secara konstitusional ke MK.
Baca: Kubu Prabowo Putuskan Ajukan Sengketa Hasil Pilpres 2019 ke MK
"Kami meminta kepada MK agar benar-benar menyerap jiwa, aspirasi, dari pihak yag menyampaikan keberatan. Keberatan itu harus disikapi secara seksama, transparan, obyektif, profesional dan berdiri tegak di atas keadilan dan konstitusi," ujar Haedar usai bertemu Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwoo X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa, 21 Mei 2019.
Haedar mengatakan MK jangan tutup mata dari aduan yang menyangkut pelanggaran, kesalahan, dan kecurangan dalam pemilu. Muhammadiyah, ujarnya, sejauh ini percaya MK akan menjalankan tugas konstitusional dengan cara yang konstitusional, adil, dan ada moralitas yang terpercaya. "Insya Allah dengan cara penyelesaian sengketa yang objektif dan transparan, masyarakat akan percaya," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan rekapitulasi hasil Pemilu 2019. Untuk pemilihan presiden, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Adapun pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Total jumlah suara sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601 suara.
Menyikapi hasil tersebut, Prabowo segera melakukan pertemuan dengan sejumlah petinggi Badan Pemenangan Nasional pada Selasa pagi. Hasilnya, mereka memutuskan mengajukan gugatan hasil pilpres 2019 ke MK.