TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan aparat penegak hukum akan terus menangkapi tokoh-tokoh yang dianggap melanggar hukum. Ia mengklaim aparat tidak akan pandang bulu dalam hal itu.
Baca: Mayoritas Responden Setuju Pembentukan Tim Hukum oleh Wiranto
"Pemanggilan dan penangkapan tokoh-tokoh yang terindikasi melanggar hukum akan terus dilakukan," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.
Meski begitu, Wiranto menampik jika pemerintah dianggap sewenang-wenang atau bertindak seperti rezim orde baru. Ia berdalih hal ini demi keamanan nasional.
"Kami lakukan karena kami ingin supaya negeri ini tetap aman, masyarakat tentram, tidak terganggu dengan tindakan pelanggaran hukum seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian menangkap sejumlah tokoh oposisi yang terafiliasi dengan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Polisi menetapkan Lieus Sungkharisma sebagai tersangka dugaan makar dan politikus PAN, Eggy Sudjana, terkait seruan people power.
Selain itu polisi pernah memeriksa mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen, sebagai saksi dalam kasus dugaan makar. Di kalangan ulama, pada awal Mei, polisi menetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.
Baca: Wiranto Cerita Alasan Bentuk Tim Asistensi Hukum: Cium Bau Makar
Dalam kasus terakhir, polisi juga menangkap mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Soenarko, atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.