TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal Soenarko, telah ditangkap oleh kepolisian.
Baca: Kata Polisi-TNI Soal Kabar Eks Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap
Wiranto mengatakan, penangkapan ini awalnya bermula dari video yang beredar di media sosial. "Berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya, yang terekam dan diviralkan," kata Wiranto, saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2019.
Tak hanya terkait ucapannya. Wiranto mengatakan Soenarko juga diduga terindikasi memiliki hubungan dengan senjata ilegal yang berasal dari Aceh.
"Ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh, yang kemudian diindikasikan, diduga, diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu, maksud tertentu, yang kita tidak tahu," kata Wiranto.
Ia enggan merinci kasus terkait senjata api ini. Saat ini, Wiranto mengatakan polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Langkah kepolisian ini, disebut Wiranto merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran. " Di sini supaya kita lihat hitam putih, jangan dikaitkan dengan politik, pilpres, pemilu," kata Wiranto.
Baca: Eks Danjen Kopassus Soenarko Tersangka Kepemilikan Pistol Ilegal
Sebelumnya, video Soenarko beredar di media sosial. Di video itu, ia berbicara mengenai rencana aksi pada hari pengumunan hasil rekapitulasi suara 22 Mei mendatang di Komisi Pemilihan Umum (KPU).