Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai Tersangka Pengadaan 16 Kapal

image-gnews
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Sri Puguh Budi Utami (kiri) dan Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto saat memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. KPK menyerahkan sejumlah rekomendasi yang berasal dari hasil kajian terkait pengelolaan lapas seperti kondisi lapas yang over kapasitas. Terdapat 260 ribu narapidana koruptor yang ditempatkan dalam lapas yang seharusnya hanya berkapasitas 126 ribu orang. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Sri Puguh Budi Utami (kiri) dan Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto saat memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. KPK menyerahkan sejumlah rekomendasi yang berasal dari hasil kajian terkait pengelolaan lapas seperti kondisi lapas yang over kapasitas. Terdapat 260 ribu narapidana koruptor yang ditempatkan dalam lapas yang seharusnya hanya berkapasitas 126 ribu orang. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi tersangka korupsi pengadaan 16 kapal cepat patroli. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Istadi Prahastanto dan Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto.

Baca: Hakim Sebut Aspri Imam Nahrawi Terima Uang dari Sekjen KONI

Mereka disangka merugikan negara lebih dari Rp 117,7 miliar dalam pengadaan proyek kapal di Direktorat Jenderal Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. “Diduga total kerugian negara sekitar Rp 117,7 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di kantornya, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Saut menuturkan kasus ini bermula ketika Sekretaris Jenderal Ditjen Bea dan Cukai mengajukan permohonan pengadaan kepada Kementerian Keuangan untuk pengadaan 16 kapal patroli cepat dengan ukuran 60 meter, 38 meter dan 28 meter. Kemenkeu kemudian memberikan anggaran sebesar Rp 1,12 triliun untuk pengadaan itu.

Dalam proses lelang, Istadi memutuskan membuat lelang terbatas. Ia diduga sudah menentukan perusahaan yang akan dipanggil. Dalam proses lelang, ia juga diduga mengarahkan panitia lelang untuk menyingkirkan perusahaan tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saut mengatakan beberapa perusahaan akhirnya ditunjuk menjadi penggarap proyek. KPK menduga dalam proses pengadaan itu, telah terjadi beberapa dugaan tindak pidana. Saut mencontohkan, saat uji coba, 16 kapal tak mampu mencapai kecepatan dan standar di kontrak. Namun, Bea Cukai tetap menerima dan melanjutkan pembayaran.  

Baca: Pansel KPK Buka Pendaftaran Komisioner KPK 17 Juni - 4 Juli 2019

Saut mengatakan salah satu pemenang lelang adalah PT Daya Radar Utama. PT DRU mendapatkan jatah menggarap 9 kapal cepat: 5 unit ukuran 28 meter dan 4 unit 38 meter. KPK menetapkan DIrektur Utama PT DRU Amir Gunawan menjadi tersangka kasus ini. “Selama proses pengadaan Istadi dan kawan-kawan juga diduga menerima sekitar 7.000 Euro,” kata Saut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

1 jam lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

1 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

1 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Apa Peran Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi, dalam Kasus Korupsi PT Timah?

4 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Apa Peran Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi, dalam Kasus Korupsi PT Timah?

Harvey Moeis disebut berperan melobi beberapa perusahaan untuk menyetujui penambangan timah tanpa izin atau ilegal.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

5 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

9 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

10 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

11 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

13 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi