TEMPO.CO, Jakarta - Raja Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X bersyukur akhirnya Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Baca juga: Yogyakarta Dicap Intoleran, Sultan HB X Keluarkan Instruksi Ini
Setelah selesainya rekapitulasi itu, Sultan pun mengatakan kini saatnya bangsa Indonesia menanti dan mendengarkan pengumuman hasil pemilu itu sesuai tahapan yang ditetapkan dalam undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017.
"Diharapkan untuk semua pihak menginisiasi rekonsiliasi untuk mendinginkan suasana kebatinan para pendukungnya, dengan penuh lapang dada guna menjaga persatuan bangsa," ujar Sultan HB X.
Sultan pun mengucapkan selamat bagi pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin yang telah diumumkan KPU sebagai pemenang pemilu presiden untuk periode 2019-2024 berdasarkan rekapitulasi nasional. Sultan juga meminta para pendukung Jokowi -Maruf merayakannya dengan rasa tepa selira (tenggang rasa).
"Jangan merayakan seperti sebuah kemenangan atas perang," ujar Sultan.
Sedangkan bagi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Sultan berharap tetap mengedepankan sikap kstaria.
Baca juga: Pilpres 2019, Jokowi - Ma'ruf Menang Telak di TPS Sultan HB X
Sultan berpesan jika pasangan Prabowo - Sandi berkeberatan dengan hasil pemilu yang ada, tetap ditempuh dengan jalur hukum. Dengan bukti bukti yang sah dan meyakinkan.
"Dengan harapan tak membawanya ke arah demokrasi jalanan," ujar Sultan HB X.
Sultan khawatir, jika hasil pemilu disikapi dengan demokrasi jalanan maka akan menjadi penghalang besar bagi Indonesia ke arah pendewasaan proses demokrasi.