TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa partainya menolak gerakan people power. Ia menyarankan kepada pihak-pihak yang tidak puas mengadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi.
Baca: Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Jangan Aneh-aneh
"Bukan untuk mencari solusi di jalanan. Jadi Partai Golkar menolak people power," kata Airlangga dalam acara buka puasa bersama Partai Golkar di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019.
Ide people power pertama kali disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amin Rais. Aksi itu bertujuan untuk menolak hasil pemilihan presiden yang dianggapnya curang. Belakangan Amien mengubah istilah people power menjadi gerakan Kedaulatan Rakyat.
Airlangga menuturkan, partainya harus menjadi yang terdepan dalam melawan mereka yang tidak menghendaki kemajuan dan hendak menjerumuskan dalam perpecahan. Dalam sejarah, people power di Indonesia yang muncul untuk mengganti kepemimpinan terjadi pada tahun 1965 dan 1998.
Menurut Airlangga, people power digerakkan untuk menentang kepemimpinan yang sudah berlangsung cukup lama. "Namun sejak reformasi kita sepakat membatasi masa jabatan presiden dan menyelenggarakan pemilu, pemilihan langsung," katanya.
Baca: Pengamat: Penggaungan People Power Hanya Bentuk Kegenitan Politik
Airlangga mengatakan sebanyak 80 persen masyarakat telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Menurut dia, hal itu mempertegas legitimasi Pemilu 2019.