TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas responden Tempo.co mengatakan setuju dengan keberadaan Tim Hukum Nasional yang dibentuk pemerintah.
Baca juga: Wiranto Cerita Alasan Bentuk Tim Asistensi Hukum: Cium Bau Makar
Tim ini, yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Wiranto, bertugas mengkaji ucapan dan tindakan para tokoh terkait hasil pemilu.
Tim akan merekomendasikan kepada polisi untuk memproses secara hukum orang-orang yang dinilai melanggar aturan.
Jumlah responden yang setuju sebanyak 1.105 orang. Sedangkan ada juga responden yang tidak setuju yaitu sebanyak 826 orang.
Pengumuman pembentukan tim pada 6 Mei 2019 mendapat beragam tanggapan dari masyarakat dan aktivis.
Baca juga: Jokowi Didesak Perintahkan Wiranto Urungkan Bentuk Tim Hukum
Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, misalnya, menilai pembentukan tim ini berbahaya. YLBHI menilai tim ini memperlihatkan sikap pemerintah yang anti-kritik.
“Pemerintah harusnya mau dikritik,” kata Asfinawati, pengurus YLBHI, di Jakarta pada 14 Mei 2019.
Menurut Asfinawati, sejak awal tim ini dibuat untuk mengawasi omongan tokoh. “Omongan itu kan kebebasan berpendapat,” kata dia.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani, mengatakan tim bentukan Wiranto ini berpotensi bersifat diskriminatif terhadap penindakan hukum.
Baca juga: Wiranto Bentuk Tim Hukum, Luhut: Bagus Itu, Mengingatkan Orang
“Kenapa hanya kepada tokoh-tokoh tertentu saja? Hukum seharusnya diperlakukan sama kepada semua warga negara,” kata dia.
Sedangkan pengurus Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memerintahkan Wiranto mengurungkan rencana pembentukan tim ini karena dianggap melanggar hukum.
Pengurus merasa khawatir tim ini akan digunakan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah.
Baca:
Soal Rencana Bikin Tim Hukum Nasional, BPN Prabowo: Copot Wiranto
“Tanpa kejelasan apa yang dimaksud ‘melanggar hukum’, upaya pengawasan itu rawan disalahgunakan untuk membungkam kritik yang sah dari warga negara kepada pemerintah. Ini berpotensi menimbulkan over-kriminalisasi di Indonesia,” kata Haeril Halim dari Communications Desk, Amnesty International Indonesia, dalam siaran pers pada Kamis, 9 Mei 2019.
Kelompok masyarakat sipil mengatakan akan membentuk koalisi untuk menentang keputusan Menkopolhukam Wiranto itu.