Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegiat Antikorupsi Minta Jokowi Rombak Pansel KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Joko Widodo menanggapi soal figur Pansel Calon Pimpinan KPK di Denpasar, Bali, 18 Mei 2019. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menanggapi soal figur Pansel Calon Pimpinan KPK di Denpasar, Bali, 18 Mei 2019. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Hukum AMAR bentukan Alghiffari Aqsa meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi merombak susunan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Ada empat alasan yang dia sodorkan.

Baca: Jokowi: Anggota Pansel KPK Terdiri dari Figur Kredibel

"Pertama, kompetensi beberapa anggota pansel tidak relevan dengan isu dan kebutuhan KPK," kata mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta itu melalui keterangan pers, Sabtu, 18 Mei 2019.

Kedua, Alghiffari menganggap ada anggota pansel yang tidak jelas rekam jejaknya dalam pemberantasan korupsi. Ketiga, kata dia, ada pula anggota pansel yang diduga memiliki permasalahan independensi. Terakhir, dia menganggap ada anggota pansel yang memiliki permasalahan integritas, pernah melakukan kecurangan dalam tes pejabat publik dan tidak transparan dalam laporan kekayaan. "Presiden Jokowi mengambil keputusan yang sangat buruk dalam pemilihan pansel KPK," kata Alghiffari.

Dia khawatir keputusan pembentukan pansel ini akan berisiko terhadap kerja KPK empat tahun ke depan. Sebab, ada peluang pimpinan yang terpilih tidak memiliki kompetensi dan justru melemahkan KPK. "Pemberantasan korupsi di Indonesia sedang dipertaruhkan," katanya.

Pendiri AMAR lainnya, Rozy Fahmi mengatakan pansel merupakan proses signifikan dalam menentukan calon pimpinan KPK. Sebab, banyak pihak yang ingin melemahkan KPK. Salah satunya dengan memasukkan orang-orang yang tidak kompeten, mudah diancam, atau bahkan "kuda Troya" yang justru memiliki misi melemahkan KPK.

"Pansel harus bisa menyaring orang-orang tersebut dan menyodorkan orang terbaik ke DPR, sehingga siapapun yang dipilih oleh DPR sudah merupakan orang terbaik," kata Rozy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, ia mendesak Presiden Jokowi untuk merombak kembali Pansel KPK. Ia meminta Jokowi, memasukkan orang-orang yang memiliki kriteria independen, berintegritas, punya rekam jejak yang jelas dalam pemberantasan korupsi, punya latar belakang ilmu yang relevan dengan KPK, serta memahami kondisi dan kebutuhan KPK.

Sebelumnya Jokowi menetapkan sembilan anggota pansel KPK pada 17 Mei 2019. Jokowi mendapuk dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Yanti Ganarsih sebagai ketua pansel. Berikutnya yang ditunjuk menjadi wakil ketua yakni guru besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan pelaksana tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji.

Baca: Polri: Kami Tak Punya Kepentingan dalam Pembentukan Pansel KPK

Adapun tujuh anggota Pansel Capim KPK 2019-2023 yaitu Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; dan Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Berikutnya adalah pendiri Setara Institute Hendardi dan Direktur Imparsial Al Araf. Ada pula dua unsur pemerintah, yakni Staf Ahli Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Diani Sadia dan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi.

ROSSENO AJI | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

3 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

4 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

5 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

6 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

7 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

7 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.