TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris bernama Endang alias Abu Rafi alias pak Jenggot mempunyai kemampuan membuat bahan peledak.
Baca juga: Setelah 'Hijrah', Terduga Teroris di Cibinong Menjadi Tertutup
Endang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Bogor, Jawa Barat, pada 17 Mei 2019 sekitar pukul 14.30 WIB. "Yang bersangkutan merupakan hasil pengembangan dari tersangka atas nama Tedjo Hadi Broto, yang sebelumnya ditangkap di Pemalang pada April 2019 lalu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui keterangan resmi, Sabtu, 18 Mei 2019.
Dedi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Tedjo, Endang diketahui pernah melakukan I'dad atau mempersiapkan kekuataan fisik dan senjata di gunung Cermai Cirebon pada Maret 2019.
Setelah menangkap Abu Rafi, tim Densus 88 Polri bergerak menggeledah kediamannya. Di sana, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pistol jenis FN, bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan yakni TATP dan Nitrogliserin. "Yang bersangkutan memiliki kemampuan membuat bahan peledak," kata Dedi.
Tak hanya itu, anggota Densus juga menemukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan ISIS di Cibinong
Saat ini, tim Densus 88 Antiteror Polri tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Abu Rafi. Gang menuju rumah Abu Rafi beserta rumahnya pun kini sudah ditutup dengan garis polisi.