Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

50 Pekerja Migran Pulang ke Tanah Air Dapat Amnesty Yordania

image-gnews
Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania pada Jumat, 17 Mei 2019. (Dok. Kemnaker)
Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania pada Jumat, 17 Mei 2019. (Dok. Kemnaker)
Iklan

INFO NASIONAL-- Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania. Pemulangan (repatriasi) ini dilakukan KBRI Amman dengan memanfaatkan program amnesti gelombang ke-4 Pemerintah Yordania atas pengampunan karena pelanggaran atau kesalahan hukum.

Ke-50 pekerja migran tersebut tiba di Tanah Air pada Jumát, 17 Mei 2019 siang. Sebagai informasi, PMI yang memanfaatkan program Amnesty untuk pulang ke tanah air ini, keseluruhannya adalah mereka yang sudah habis masa kontrak kerja dan ijin tinggalnya di Yordania, dan memaksakan diri bekerja secara ilegal.

"Program amnesti tahun 2019 ini dimanfaatkan pemerintah untuk mempercepat proses pemulangan para pekerja migran yang bermasalah di Yordania sebanyak 50 persen WNI yang berstatus ilegal yang bisa dibantu oleh KBRI," ujar Kasubdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, Jumat, 17 Mei 2019.

Yuli mengungkapkan mayoritas peserta program ini adalah pekerja migran bermasalah yang berstatus ilegal (tidak berdokumen), tentunya yang telah berdomisili di Yordania lebih dari delapan tahun.

"Pada pemulangan ini kami sampaikan bahwa tiga orang PMI yang dipulangkan dari rumah tahanan detensi An-Nadara, kasusnya telah diputuskan pemerintah untuk di deportasi dan satu orang anak dari Murni BT Nuryah Pumok dipulangkan melalui program amnesti. Pemerintah melakukan berbagai upaya agar proses repatriasi berjalan lancar. Ini bentuk perlindungan bagi pekerja migran," katanya.

Bentuk perlindungan negara terhadap Pekerja Migran Indonesia salah satu programnya Desa Migran Produktif (Desmigratif), program Desmigratif bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran sejak dari desa, pentingnya peranan petugas migran dan keluarganya dari proses migrasi yang un-prosedural, beresiko tinggi dan perdagangan orang (Human Trafficking).

Dari 50 PMI-B, 23 pekerja berasal dari Provinsi Jawa Barat. Mereka berasal dari Indramayu (7) dan Kerawang (6), Cirebon dan Sukabumi (3), Cianjur dan subang (2) Bandung, Kuningan dan Purwakarta (1), sedangkan yang berasal Jawa Tengah Brebes (3), Kendal dan Payung tengah (1) Purwodadi (1), Banten (6), NTB (4), Lombok Timur (1) Lampung Timur (1), yang berasal dari Situbondo Jawa Timur (1). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dubes KBRI Amman, Andy Rachmianto, mengatakan program amnesti pemerintah Yordania ini harus dimanfaatkan sebenar-benarnya karena program ini tidak selalu ada setiap tahunnya. "Kami menargetkan setidaknya 50 persen dari WNI yang berstatus illegal dapat dibantu kepulangannya," ucapnya.

Kebijakan Amnesti ini diberlakukan selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak 12 Desember 2018 dan akan berakhir 12 Juni 2019. KBRI Amman telah melakukan berbagai sosialisasi baik dengan pertemuan langsung, melalui telepon, maupun lewat media sosial. Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman, Suseno Hadi, mengatakan hampir seluruh WNI yang memanfaatkan program amnesti ini merupakan para pahlawan penyumbang devisa, yang seluruhnya perempuan dan telah menetap di Yordania selama belasan tahun.

Maka diharapkan mereka dapat memanfaatkan program amnesti ini untuk dapat kembali ke Indonesia. Bagi mereka yang tidak memanfaatkan program ini, denda izin tinggal akan dihitung sejak masa izin tinggal resminya habis dengan perhitungan 1,5 Jordan Dinar (sekitar Rp 29.500) per hari.

Setelah diumumkannya program amnesti, jumlah pekerja migran bermasalah yang mendaftarkan diri ke KBRI terus bertambah setiap harinya. Program ini diharapkan dapat menjaring seluruh WNI yang bermasalah terhadap pelanggaran izin tinggal di Yordania.

"Tim Satgas telah mengidentifikasi 50 orang anak lebih yang terlahir dari PMI yang berhubungan tidak resmi dengan warga negara lain,” kata Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman. Anak-anak yang lahir dengan keadaan yang demikian akan bermasalah karena tidak memiliki surat kelahiran dan tidak memiliki status kewarganegaraan yang sah," kata Suseno. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Publikasikan Hasil Riset Ilmiah Empat Pilar Kebangsaan

19 menit lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Publikasikan Hasil Riset Ilmiah Empat Pilar Kebangsaan

Bamsoet, publikasikan hasil riset ilmiah empat pilar kebangsaan dalam Jurnal Ketahanan Nasional, Universitas Gajah Mada, Vol 30 tahun 2024.


Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

14 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

Bambang Soesatyo mendukung rencana para pengusaha muda China yang tergabung dalam China International Youth Exchange Center dalam membangun kerjasama wirausahawan muda Indonesia - Tiongkok.


Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

15 jam lalu

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

Bambang Soesatyo mengungkapkan, keluarga besar FKPPI akan segera memproduksi atau syuting film "Anak Kolong".


150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

15 jam lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

16 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

16 jam lalu

Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.


Ekspansi Margin Kotor dan Peningkatan Volume, Unilever Indonesia Catat Laba Bersih 1.4 Triliun

16 jam lalu

Ekspansi Margin Kotor dan Peningkatan Volume, Unilever Indonesia Catat Laba Bersih 1.4 Triliun

Unilever Indonesia mengumumkan hasil kinerja kuartal pertama 2024 dengan mencatat peningkatan margin kotor serta pertumbuhan volume dasar yang positif.


Jokowi Memuji Usaha Sambel Nasabah PNM Mekaar Sri Agustin

18 jam lalu

Jokowi Memuji Usaha Sambel Nasabah PNM Mekaar Sri Agustin

Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM Mekaar di Tangerang Selatan, Senin, 19 Februari 2024.


Semangat Hari Kartini dalam Transformasi Kepemimpinan Perempuan di Jasa Marga

21 jam lalu

Semangat Hari Kartini dalam Transformasi Kepemimpinan Perempuan di Jasa Marga

27 persen perempuan sebagai pimpinan puncak perusahaan.