TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. KPK juga menggeledah perusahaan swasta yaitu PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: 12 Kendaraan Bupati Hulu Sungai Tengah Disita Terkait Kasus TPPU
PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan. "Tadi siang ya, sampai sore tadi saya cek tim masih di lapangan. Jadi baru dalam posisi melakukan penggeledahan dan pengamanan beberapa dokumen- dokumen terkait dengan pengadaan atau pembelian kapal ya. Karena memang pokok perkaranya memang demikian," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Mei 2019.
Sedangkan di kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tim menggeledah salah satu unit ruang eselon I.
Menurut Febri, sejauh ini tim KPK sudah mengamankan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan pengadaan kapal.
Baca juga: Presiden Jokowi Tetapkan 9 Anggota Pansel Calon Pimpinan KPK
"Ini bagian dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan. Karena tim masih di lapangan, kami belum bisa sampaikan ini kasusnya apa, tersangkanya siapa, mungkin nanti dalam beberapa hari ke depan setelah beberapa kegiatan awal di lapangan selesai, kami akan sampaikan," ujar Febri.