TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Permadi mengatakan ia dicecar dengan pertanyaan seputar aktivitas Kivlan Zen dalam kasus dugaan makar. Permadi diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi selama sekitar 5 jam pada hari ini.
Baca juga: Kivlan Zen Penuhi Panggilan Polda, Pengacara: Hormati Hukum
Permadi mengaku ditanya 21 pertanyaan oleh penyidik. Ia ditanya perihal pertemuan pada 5 Mei di Rumah Rakyat, Tebet, Jakarta Selatan. Kepada penyidik, dia mengaku diundang ke rumah tersebut. Ia pun awalnya tak tahu isi pertemuan yang ternyata juga dihadiri oleh Kivlan Zen, Eggi Sudjana dan tokoh lainnya.
"Saya baru tahu bahwa akan melakukan suatu petisi di depan para wartawan. Untuk itu saya tentu minta petisinya seperti apa, saya diberikan petisi ternyata, di petisi itu ada 14 pendahuluan dan 4 petisi," kata Permadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Mei 2019.
Permadi mengatakan, dirinya menolak 14 pendahuluan tersebut lantaran terlalu panjang dan tidak sesuai dengan keinginannya. Namun, untuk 4 petisi tersebut ia bersedia dan diminta membacakan petisi itu.
Lebih lanjut, ia mengaku bahwa pada pertemuan tersebut Kivlan Zen datang di akhir acara atau saat dirinya hampir habis membacakan petisi. Setelah pembacaan petisi tersebut, kata Permadi, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI AD itu berpidato yang intinya mengajak people power di Lapangan Banteng dengan mengepung KPU dan Bawaslu pada 9 dan 10 Mei yang lalu.
"Pertanyaan selanjutnya apakah saya setuju dengan pendapat Kivlan Zen? Saya mengatakan saya dan pak Kivlan Zen adalah sesama aktivis tapi saya baru ketemu hari itu. Jadi saya tidak bisa bilang setuju atau tidak, karena saya tidak tahu sebelumnya, rapat-rapat sebelumnya saya tidak tahu," ujar Permadi.
Dalam aksi kepung KPU dan Bawaslu tersebut, Permadi mengaku tidak hadir lantaran penyakit strokenya. Namun, ia mengaku senang aksi tetap berlangsung meskipun orang yang berkumpul tidak begitu banyak.
Baca juga: Kasus Makar Eggi Sudjana, Polisi Minta Kesaksian Bachtiar Nasir
"Saya senang masyarakat sekalipun tidak sebanyak yang saya inginkan telah melakukan people power itu," kata Permadi.
Sementara itu, polisi juga sudah memeriksa Kivlan Zen pada 13 Mei 2019. Ia dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik selama lima jam pemeriksaan. Pria berpangkat terakhir Mayor Jenderal itu pun berkali-kali membantah tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Ia tidak memiliki kekuataan untuk menggulingkan pemerintah saat ini.