TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Permadi memenuhi agenda pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Mei 2019. Ia datang sekitar pukul 10.05 WIB.
Baca: Wiranto: Jika Tak Mau Berurusan Polisi, Jangan Bicara Macam-macam
"Saya tadi dijemput tiga orang polisi saat di tengah jalan. Setelah itu saya langsung dibawa ke ruang pemeriksaan lewat pintu mana saya tidak tahu namanya," ujar Permadi saat dikonfirmasi.
Namun, Permadi tak dijemput paksa. Ia bercerita, penjemputan oleh polisi disebabkan dia sudah berumur 80 tahun dan mengidap penyakit stroke.
"Susah untuk bergerak cepat. Lalu polisi bilang, ya, sudah dijemput," kata Permadi. Ia kini sedang menjalani pemeriksaan.
Baca: Wiranto Cerita Alasan Bentuk Tim Asistensi Hukum: Cium Bau Makar
Sebelumnya Permadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 14 Mei 2019. Namun ia absen karena harus menghadiri rapat Majelis Permusywaratan Rakyat (MPR). Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menyerukan revolusi. Polisi menjeratnya dengan pasal makar.