TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Polri akan menindaklanjuti laporan dugaan adanya kejanggalan penyidikan kasus Vanessa Angel. Propam akan memeriksa penyidik Polda Jawa Timur yang dilaporkan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis.
Baca: Keanehan Kasus Vanessa Angel: Misteri Rian Subroto
"Nanti pasti akan kami investigasi benar atau tidaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.
Iqbal mengapresiasi langkah kuasa hukum Vanessa Angel melaporkan penyidik Polda Jawa Timur. Ia mempersilakan pengacara untuk membawa bukti dari laporan tersebut.
"Kami persilakan kalau ada ketidakpuasan dalam mekanisme proses penyidikan yang dilakukan Polda Jatim atau Polri secara umum, ada mekanismenya, itu sudah benar (melaporkan). Kanalnya sudah benar, jalurnya sudah benar," kata Iqbal.
Sebelumnya, Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut ada dugaan rekayasa dalam kasus yang menjerat kliennya ke Propam Mabes Polri. "Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," katanya.
Milano menyebut mereka malah menemukan fakta baru di mana yang mentransfer uang senilai Rp 80 juta untuk pembayaran kepada Vanessa diduga petugas kepolisian. "Bahkan, setelah dilakukan pengungkapan kasus ini, ternyata masih ada transaksi yang dilakukan atas rekening tersebut," ujarnya.
Baca: 4 Kejanggalan Kasus Vanessa Angel
Ia mengatakan, segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada pihak hakim, dengan tujuan supaya hakim bisa menilai dengan kasus ini.