TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 berencana untuk menggelar aksi Ifthor Akbar 212 di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) 21 dan 22 Mei 2019. Beberapa pengurus masjid di Jakarta yang biasa menjadi tempat berkumpul jamaah 212 menyatakan sudah mendengar rencana tersebut.
Baca juga: Konvoi dari Istiqlal ke Bawaslu, PA 212: Kami Tidak Demo
Slamet Bin Sofyan, 68 tahun, Wakil Bendahara Yayasan Masjid Jami Al Makmur, mengaku sudah mendengar soal rencana buka puasa bersama pada 22 Mei nanti. Tetapi tak ada yang berbeda di Masjid Jami Al Makmur. Tak ada baliho, atau embel-embel lain yang menggambarkan sikap mereka terhadap aksi tersebut.
Alasannya sederhana, kata Slamet. “Belum ada perintah dari yayasan,” ujarnya saat ditemui Tempo di kantornya yang ada di bagian dalam Masjid Al Makmur, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis 16 Mei 2019.
Sama halnya dengan masjid Al Ma’mur di kawasan Tanah Abang. Masjid hanya dipadati jamaah salat, dan tak ada yang menunjukkan aktivitas menjelang aksi.
Begitu pula dengan Masjid An-nur di Petamburan. Mereka mengaku tak ada persiapan khusus untuk menyambut massa yang akan mengikuti aksi.
“Seperti aksi 212, kami akan perbolehkan (massa) untuk menginap di sini. Selama mereka tidak menyebarkan ajaran yang macam-macam,” ujar Sekretaris Yayasan An-Nur, Edi Ruslan.
PA 212 berencana untuk menggelar aksi di KPU selama dua hari, 21 dan 22 Mei, untuk menuntut lembaga itu menghentikan pengumuman hasil Pemilu. Mereka menyebut aksi di depan KPU itu sebagai ifthor akbar.
“Tuntutan agar KPU stop mengumumkan hasil penghitungannya. Karena sudah dipastikan akan mengumumkan untuk kemenangan 01 (Jokowi - Ma’ruf Amin). Karena diduga kuat telah melakukan kecurangan yang tersistem,” ujar juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, saat dihubungi Kamis, 16 Mei 2019.
Baca juga: BPN Lapor Kecurangan Pemilu, PA 212 dan Lainnya Padati Bawaslu
Ancaman melakukan gerakan massa ini, dimulai oleh anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Amien Rais. Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengancam akan melakukan people power, yang belakangan diganti menjadi gerakan kedaulatan rakyat, apabila terbukti KPU melakukan kecurangan.
"Kalau misalnya tim kami bisa membuktikan kecurangan sistematis dan masif, maka kami gak akan ke MK lagi, kami akan people power," kata Amien saat berorasi di depan KPU pada aksi 31 Maret 2019 untuk menuntut Pemilu yang jujur dan adil.
Sedangkan 22 Mei dipilih karena tanggal tersebut adalah saat KPU mengumumkan hasil akhir rekapitulasi nasional Pemilu 2019.