Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Hamzah Kritik Penggunaan Pasal Makar

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah saat hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mengkritisi penggunaan pasal makar terhadap seseorang yang mengeluarkan pernyataan di ruang publik. Menurut dia, yang bisa melakukan makar adalah pihak yang memiliki senjata.

Baca juga: Dewi Tanjung Laporkan Amien Rais, PAN Minta Polisi Kaji Utuh

"Saya menghimbau polisi jangan menggunakan pasal makar, karena yang bisa makar memiliki senjata. Kalau tidak memiliki senjata maka tidak bisa makar," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.

Ia menanggapi laporan caleg PDI Perjuangan, Dewi Tanjung, yang melaporkan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, ke Polda Metro Jaya atas dugaan makar terkait people power.

Fahri Hamzah mempertanyakan orang yang berbicara di publik lalu disebut melakukan makar, karena delik makar ada bahasa hukumnya sehingga jangan dikarang.

"Pasal makar itu namanya onslaught, itu dibagi dua yaitu onslaught mulut dan onslaught senjata. Onslaught (serangan merusak) memakai mulut sudah dihapus sehingga tidak ada lagi makar pakai mulut, yang ada pakai senjata," ujarnya.

Ia menilai makar itu terkait dengan menggunakan senjata, mobilisasi senjata, penyelundupan senjata, rencana pembunuhan, namun menggunakan senjata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, kita jangan khawatir apabila sebuah pendapat yang dikemukakan dapat memunculkan provokasi sehingga pendapat dalam era-demokrasi tidak perlu dianggap bahaya.

Sebelumnya, Amien Rais dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewi Tanjung atas dugaan makar terkait pernyataan people power mantan ketua MPR itu.

Baca juga: Mereka yang Terjerat Kasus Makar

Dewi Tanjung menjelaskan, pelaporan itu didasari orasi Amien Rais di depan Gedung KPU pada 31 Maret 2019. Selain Amien, dia melaporkan Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir.

"Perkaranya sama dengan yang kita sangkakan kepada Saudara Eggi Sudjana yaitu people power, dan itu orasinya Bapak Amien Rais langsung di depan KPU tanggal 31 Maret 2019," kata Tanjung, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2019.

Dalam laporannya, Tanjung juga menyertakan alat bukti berupa compact disc yang berisi orasi ketiga orang terlapor itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

16 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

17 hari lalu

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amin Rais (kiri)  berbincang dengan warga saat berkunjung ke Posko Bantuan Hukum kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, kamis 5 Oktober 2023. Kunjungan tersebut untuk membuka posko pelayanan masyarakat yang akan fokus pada bantuan layanan hukum dan informasi bagi warga terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

21 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

46 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

51 hari lalu

Grace Natalie. Foto/Instagram
Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

Partai Gelora dan PKB 'disenggol' Grace Natalie PSI soal lonjakan suara dalam quick count sebuah lembaga survei. Apa kata Gelora dan PKB?


Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

52 hari lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.


Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

52 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

Partai Gelora menjadi sorotan selain PSI karena mengalami lonjakan suara dalam real count sementara KPU


Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

53 hari lalu

Wakil Ketua Relawan TKN Prabowo-Gibran Wahab Talaohu dan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran Fahri Hamzah memberikan keterangan saat Sarasehan Aktivis Menjaga Demokrasi bertajuk
Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus dihapuskan. Hal


Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

18 Februari 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

Jika Prabowo-Gibran menang, pendukung utama seperti Habiburokhman, Grace Natalie, Bahlil, Zulhas, hingga Gus Miftah dan Raffi Ahmad bisa jadi menteri?


Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

Bagaimana dugaan permainan aturan KPU untuk meloloskan Partai Gelora yang diulas di film Dirty Vote?