Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Mutilasi di Malang

image-gnews
Ilustrasi mutilasi
Ilustrasi mutilasi
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Polisi menangkap Sugeng Santoso, 49 tahun, Rabu malam 16 Mei 2019. Warga Jodipan, Kota Malang ini ditangkap di depan persemayaman jenazah Yayasan Sosial Panca Budhi, Kota Lama, Kota Malang. Dalam pemeriksaan, ia mengakui memutilasi seorang perempuan di lantai dua Pasar Besar Malang yang sedang diselidiki polisi. “Motifnya masih didalami,” kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Asfuri.

Sugeng ditetapkan sebagai tersangka melalui sejumlah petunjuk. Salah satunya tato di telapak kaki korban bertulis “Sugeng.” Petugas Kepolisian Resor Malang Kota juga mendalami penyidikan dengan membawa anjing pelacak. Setelah mengendus jejak dan pakaian yang diduga milik tersangka, anjing menelusuri sampai di depan Yayasan Sosial Panca Budhi.

Baca: Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Blitar Dibekuk di Tol Tebet

Saat menyelidik di Klenteng Eng An Kiong yang tak jauh dari Yayasan Sosial Panca Budhi, polisi menemukan seseorang yang tidur di dekat yayasan itu. Spontan polisi memanggil nama “Sugeng”, ternyata  orang menyahuti panggilan .

Polisi juga menggunakan tulisan di kertas yang berada di dekat jasad korban sebagai petunjuk. Ternyata juga ditemukan tulisan serupa di sebuah rumah tempat kos Sugeng dulu. Tulisan dengan gaya tulisan yang sama dipasang dan ditempelkan  di sekeliling rumah kos. Sugeng tinggal sebatang kara, sendirian, dan tak punya pekerjaan tetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat pemeriksaan itu, tersangka mengakui semua perbuatannya. Lelaki yang hidup berpindah-pindah itu tempat mengaku tak mengenal perempuan yang menjadi korban mutilasinya. Korban yang dimutilasinya itu ditemukan Sugeng di depan Yayasan Sosial Panca Budhi sekitar sembilan hari lalu. “Saat bertemu, korban dalam kondisi sakit.”

Baca: Fakta-fakta di Sekitar Mutilasi Pengusaha ... 

Menurut keterangan tersangka kepada polisi, perempuan diajaknya ke Pasar Besar Malang pada sore hari. Perempuan itu diketahui meninggal di pasar itu. Mayatnya dibiarkan selama tiga hari, lalu tersangka memutilasinya menjadi enam bagian. “Dia mengaku mendapat bisikan gaib dan pesan korban,” ujarnya.

Polisi juga mengundang psikiater untuk periksa kondisi kejiwaan tersangka. Tujuannya untuk mengetahui kondisi kejiwaan Sugeng. Telapak kaki korban ditato Sugeng menggunakan jarum sol sepatu. Lantas dilumuri  tinta bolpoin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

18 hari lalu

 Aghnia Punjabi/Foto: Instagram/ Aghnia Punjabi
Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

Selebgram asal Malang Aghnia Punjabi tampak terisak saat menceritakan kembali peristiwa penganiayaan yang dialami putrinya.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

20 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

30 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

36 hari lalu

Salah satu bus yang mengangkut peserta Program Mudik Gratis Lebaran 2023 untuk kembali ke Jakarta dan sekitarnya diberangkatkan dari Terminal Tirtonadi Solo, Jumat, 28 April 2023.
Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang


Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

47 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Polresta Malang Kota Selidiki Dugaan Perundungan Pelajar SMP

Kepolisian Malang telah mendapatkan informasi awal dari video perundungan yang terekam CCTV milik warga dan tersebar di media sosial.


Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

49 hari lalu

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman


Kronologi Bullying di Pondok Pesantren Malang, Senior Siksa Adik Kelas Pakai Setrika

54 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Kronologi Bullying di Pondok Pesantren Malang, Senior Siksa Adik Kelas Pakai Setrika

Ahmad Firdaus, 19 tahun, santri di Malang melakukan bullying. Ia menyiksa adik kelasnya menggunakan setrika


Polisi Tetapkan Santri di Pondok Pesantren Malang Jadi Tersangka Bullying ke Adik Kelas

55 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Polisi Tetapkan Santri di Pondok Pesantren Malang Jadi Tersangka Bullying ke Adik Kelas

Korban yang merupakan santri kelas IX disebut telah berulang kali menerima bullying dari tersangka yang duduk di kelas XII.


Surat Suara Kurang di TPS Pandanwangi Malang, Pemungutan Molor

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Surat Suara Kurang di TPS Pandanwangi Malang, Pemungutan Molor

KPU Kota Malang turun mengatasi masalah kekurangan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang.


Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang Sampaikan Seruan Luhur, Angkat Isu Penyalahgunaan Kekuasaan

5 Februari 2024

Juru Galang Seruan Luhur Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang menyerahkan secara simbolis Seruan Luhur kepada pemulung Kota Malang, Sunarto. TEMPO/Eko Widianto
Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang Sampaikan Seruan Luhur, Angkat Isu Penyalahgunaan Kekuasaan

Seruan luhur itu ditandatangani 80 orang terdiri atas akademisi, seniman, dan pegiat pro demokrasi di Malang.