Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Kejanggalan Kasus Vanessa Angel

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel sebelum menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Sidang ini digelar secara tertutup, seusai dakwaan dibacakan. ANTARA/Moch Asim
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel sebelum menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Sidang ini digelar secara tertutup, seusai dakwaan dibacakan. ANTARA/Moch Asim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kejanggalan mencuat dalam kasus pornografi yang menjerat aktris Vanessa Angel menjadi terdakwa. Perempuan 27 tahun ini ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur saat sedang berkencan dengan seseorang yang disebut bernama Rian Subroto di Hotel Vasa, Jalan H.R. Muhammad, Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.

Baca juga: Ada Dugaan Duit Pegawai Polda Jawa Timur di Kasus Vanessa Angel

Awalnya kepolisian menjerat perempuan ini dengan pasal prostitusi. Belakangan Vanessa didakwa menyebarkan foto tak senonoh saat melalui ponsel. Dalam persidangan, terungkap beberapa keganjilan. Misalnya soal sosok Rian Subroto yang tak pernah diungkap ke publik, hingga dugaan aliran uang keluar dari rekening yang disita polisi. Berikut adalah empat dugaan kejanggalan yang terjadi dalam proses hukum Vanessa.

- Sosok Rian Subroto

Kepolisian belum pernah menjelaskan secara gamblang identitas Rian Subroto, pengusaha tambang pasir asal Lumajang, Jawa Timur, teman kencan Vanessa Angel. Rian ikut diringkus bersama Vanessa saat penggerebekan di Hotel Vasa, Surabaya, Sabtu, 5 Januari silam. Dalam dokumen persidangan, Rian hanya disebut sebagai pria 35 tahun kelahiran Lumajang, dan tinggal di Perumahan Grand Kartika, Lumajang.

Pengacara Vanessa, Milano Lubis mengatakan keterangan dua penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di dalam persidangan kliennya justru membuat identitas Rian semakin kabur. Kedua penyidik itu adalah Inspektur Dua Dedhi Chrisdianto dan Brigadir Kepala Levina Magdalena Moniaga. “Banyak sekali keterangan yang janggal,” kata dia seusai persidangan.

Milano mencontohkan keterangan Dedhi yang mengaku tidak mengetahui identitas lengkap Rian terasa aneh. Sebab Dedhi merupakan penyidik yang memeriksa Rian. Dedhi berdalih, Rian tak membawa kartu identitas saat penggerebekan. Hakim sebenarnya juga sudah memaksa jaksa menghadirkan Rian di persidangan setelah mangkir dari panggilan sebanyak tiga kali. Namun, surat panggilan selalu kembali ke tangan jaksa dengan catatan pengurus rukun tetangga yang menyatakan tak ada penduduk di Perumahan Grand Kartika bernama Rian Subroto.

Seusai persidangan, Dedhi dan Levina irit bicara. “Kami hanya memberikan kesaksian sesuai kapasitas. Benar saya pernah memeriksa Rian. Soal lain, biar pimpinan yang menjelaskan,” kata Dedhi.

- Sumber Duit Rp 80 Juta

Selain sosok Rian Subroto yang masih misterius, ada fakta lain yang mencuat di persidangan soal dugaan transfer uang dari salah satu pegawai Polda Jawa Timur kepada muncikari Vanessa, Tentri Novanta. Orang yang diduga pegawai Polda Jatim itu adalah Herlambang Hasea. Ia mengirimkan uang Rp 80 juta pada 5 Januari 2019, di hari Vanessa ditangkap. “Ternyata ada orang lain yang mengirimkan uang itu, bukan Rian atau Dhani,” kata Robert Mantinia, pengacara Tentri. Tempo memperoleh salinan rekening atas nama Tentri Novanta. Nama Herlambang Hasea tercantum mentransfer Rp 80 juta.

- Jejak Si Cumi

Sosok pria yang disebut bernama Herlambang pernah tertangkap kamera mendampingi dan berdiri di belakang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan saat menggelar konferensi pers kasus Vanessa. Seorang petugas di jajaran Polda Jawa Timur menyebutkan Herlambang adalah pegawai harian, bukan polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herlambang disebutkan memiliki kedekatan dengan berbagai pejabat di Direktorat Kriminal Khusus. Dia bebas keluar-masuk gedung polisi. “Pengakuan klien kami, yang bersangkutan juga ikut saat penggerebekan pada 5 Januari,” ucap Milano Lubis.

Milano menanyakan soal Herlambang saat Brigadir Polisi Kepala Levina, penyidik Polda Jawa Timur yang menjadi saksi di kasus Vanessa Angel pada Kamis, 9 Mei 2019. Kesaksian Levina, menurut Milano, sempat membuat hakim kesal. Awalnya Levina mengaku tak mengenal Herlambang. Tim penasihat hukum menunjukkan foto dan video yang memperlihatkan Levina bersama pria yang disebut bernama Herlambang tengah menggiring Vanessa. Levina tetap bergeming.

Pengacara Vanessa di persidangan menyebutkan nama panggilan Herlambang adalah Cumi. Levina mengaku mengenal Cumi. Nama ini juga dikenal para terdakwa lain. “Dia (Herlambang) sering dipanggil Cumi,” ujar Tentri seusai persidangan.

Menurut Milano, timnya meyakini Herlambang adalah orang suruhan polisi. Karena itu, Milano dan timnya melaporkan kejanggalan kasus kliennya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Tuduhan yang disiapkan mereka adalah dugaan rekayasa kasus.

- Aliran Duit dari Rekening Terdakwa

Kejanggalan lain adalah penarikan uang dari rekening Tentri Novanta. Padahal, penyidik menyita kartu anjungan tunai mandiri milik Tentri sejak 5 Januari. Dalam catatan rekeningnya, ada tiga kali transfer uang keluar lewat e-banking senilai Rp 26,35 juta pada 14 dan 15 Mei 2019. Selain transfer uang, ada pula penarikan tunai dengan total Rp 20 juta. Salah satu penerima uang Tentri adalah pemilik rekening atas nama Aries Shandy.

Baca juga: Keanehan Kasus Vanessa Angel: Misteri Rian Subroto

Penasihat hukum Tentri, Yafet Kurniawan, memastikan uang keluar tanpa sepengetahuan kliennya. Tentri tidak menguasai kartu ATM itu setelah ditangkap. “Kartu ATM Tentri disita polisi sejak ditangkap,” kata dia, 9 Mei lalu.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan bungkam saat ditanyai kejanggalan kasus Vanessa Angel. Ditemui, Jumat, 10 Mei lalu, ia irit bicara. “Pertanyaannya main tembak langsung aja,” kata dia.

TIM MAJALAH TEMPO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Pemakaman pasangan selebriti Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta, Jumat 05 November 2021. Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis 04 November 2021. Mobil yang ditumpangi tersebut ada lima penumpang, tiga diantaranya berhasil selamat, termasuk anak semata wayang Vanessa dan Bibi, yaitu Gala Sky Andriansyah. Tempo/Nurdiansah
Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?


Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji dengan piala TikTok. Foto: Instagram.
Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.


2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

Fuji bersama keluarganya dan editan foto yang melibatkan kakaknya, Bibi Andriansyah dan istrinya, Vanessa Angel yang sudah meninggal. Foto: Instagram.
2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini