Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Vanessa Angel Laporkan Penyidik, Barung Tak Komentar

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kiri) dikawal petugas sebelum menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Vanessa sempat menangis saat menjalani sidang perdana. ANTARA/Moch Asim
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kiri) dikawal petugas sebelum menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu, 24 April 2019. Vanessa sempat menangis saat menjalani sidang perdana. ANTARA/Moch Asim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Vanesaa Angel hari ini, Selasa, 14 Mei 2019, resmi melaporkan sejumlah petinggi dan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI.

Baca: Pengacara Vanessa Angel Adukan Penyidik ke Divisi Propam Polri

Berdasarkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor:
SPSP2/1283/V/2019/BAGYANDUAN, mereka melaporkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, serta Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Harissandi, dan penyidik yang menangani kasus itu.

Barung dilaporkan dengan dugaan tindakan sewenang-wenang terkait dengan klarifikasi dengan media cetak dan elektronik perihal press conference atas dugaan tindak pidana prostitusi online yang menyeret klien mereka, Vanessa.

Adapun Harissandi dan penyidik dilaporkan dengan dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus Vanessa. "Tujuh penyidik kami laporkan," kata Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa, seusai sidang di Pengadilan Surabaya, Selasa sore.

Baca: Ada Dugaan Duit Pegawai Polda Jawa Timur di Kasus Vanessa Angel

Barung enggan mengomentari atas pelaporan dirinya. Dia meminta Tempo bertanya langsung ke Mabes Polri. "Tanya ke Propam Mabes Polri," kata Barung kepada Tempo, di kantor Humas Polda Jatim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Milano, kasus yang menjerat kliennya tersebut sejak awal dipaksakan dan penuh kejanggalan. Vanessa awalnya dijerat perkara asusila belakangan dalam perkembangannya diubah menjadi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kejanggalan itu antara lain terkait sosok Rian Subroto, pria yang disebut-sebut pemesan Venessa. Sampai saat ini jaksa dan polisi tidak bisa menghadirkan Rian dalam persidangan. Identitas Rian pun, yang saat ini dinyatakan buron, tidak jelas.

Selain itu, terungkap bahwa yang mentransfer uang Rp 80 juta ke Tentri Novanta, muncikari Vanessa, bukan atas nama Rian Subroto melainkan Herlambang Hasea. Hal tersebut diketahui dari bukti salinan rekening koran milik muncikari Tentri.

Herlambang kerap ada di lingkungan Polda. Dalam beberapa kesempatan, Herlambang tertangkap kamera berada di belakang pejabat Polda Jatim saat konferensi pers soal Vanessa. Milano menyebut Herlambang juga ikut dalam penggerebekan.

Baca: Keanehan Kasus Vanessa Angel: Misteri Rian Subroto

Dia berharap Divisi Propam Polri segera memproses laporannya dengan memanggil pejabat dan penyidik yang menangani kasus kliennya tersebut. "Kan kami sudah sampaikan semua bukti-bukti kejanggalannya," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

24 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

26 hari lalu

Polri memberangkatkan tim kemanusiaan untuk membantu memulihkan korban bencana banjir di Demak dan Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

46 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

46 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia


Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

46 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka


Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

46 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.


Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

49 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.


Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

49 hari lalu

 Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten
Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat walaupun yang bersangkutan telah membuat disclaimer bahwa konten itu hanya fiksi.