TEMPO.CO, Sukoharjo - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 menangkap seorang pria di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 14 Mei 2019. Hanya saja belum diketahui keterlibatan pria tersebut dalam jaringan terorisme.
Baca juga: Densus 88 Bekuk Seorang Terduga Teroris di Pasar Caruban, Madiun
Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Iwan Saktiadi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada pagi hari. "Penangkapan dilakukan di Kecamatan Kartasura, di dekat rumahnya," katanya saat dihubungi, Selasa, 14 Mei 2019.
Menurut dia, pria yang ditangkap tersebut bernama Agung. Terkait dengan keterlibatannya dalam jaringan terorisme, Agung mengaku belum mengetahui secara pasti. "Soal keterlibatan itu ranahnya Densus 88," katanya.
Setelah penangkapan itu, Densus 88 melakukan penggeledahan di tempat tinggal Agung di Gumpang, Kartasura. "Itu rumah mertuanya," kata Iwan. Agung diketahui bukan warga asli di daerah tersebut.
Baca Juga:
Salah satu warga, Nur Alim mengatakan bahwa Agung ditangkap saat pulang dari masjid yang berada di dekat rumah mertuanya. "Densus naik satu mobil dan dua motor," katanya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Pimpinan Terduga Teroris JAD Bekasi
Menurut Alim, polisi membawa beberapa barang dari rumah mertua Agung. Di antaranya adalah telepon genggam, buku kuitansi serta sebuah buku.